Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima Penghargaan Nasional

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya.

“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (SG/RT/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

[11/3, 22.02] Bapak: DPW LIDIK Sumut Soroti Soal Isu Percakapan Dugaan Kepala SMK Negeri 1 Siborong-borong Dugem
Safari Di Batas Negeri, Wabup Syafaruddin Poti Salurkan Bantuan Dan Perkuat Silaturahmi
Gerombolan Bang Jago Keroyok Warga Mangunrekso Hingga Luka Berat, Pelaku Harus Dihukum Berat Biar Jera ?!
SMKN 1 Tambusai Gelar Buka Puasa Bersama AWI DPC Rokan Hulu 
Hasil Reses Pertama di Tahun 2026 Di Paripurnakan, Banyak Temuan
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:45 WIB

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:11 WIB

[11/3, 22.02] Bapak: DPW LIDIK Sumut Soroti Soal Isu Percakapan Dugaan Kepala SMK Negeri 1 Siborong-borong Dugem

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:03 WIB

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:07 WIB

Safari Di Batas Negeri, Wabup Syafaruddin Poti Salurkan Bantuan Dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:52 WIB

SMKN 1 Tambusai Gelar Buka Puasa Bersama AWI DPC Rokan Hulu 

Berita Terbaru

Artikel

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:03 WIB