DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD hasil reses masa sidang ketiga tahun kesatu tahun anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Langkat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti serta sejumlah anggota dewan, Senin (13/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jalannya paripurna, anggota DPRD Mattew Dimas Bastanta menyampaikan interupsi saat Ketua DPRD meminta persetujuan penetapan pokir. Mattew menyayangkan absennya sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat tersebut. Menurutnya, kehadiran Kepala OPD sangat penting karena pokir yang dibahas merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh eksekutif.

 

“Pokir ini adalah suara rakyat, sangat disayangkan jika kepala OPD tidak hadir untuk mendengarkan langsung,” tegas Mattew sembari meminta agar rapat paripurna ditunda untuk ditetapkan pokir DPRD Langkat.

 

Senada dengan itu, anggota DPRD H. Rahmanuddin Rangkuti menyampaikan harapannya agar usulan pokir yang ditampung dapat merata diantara seluruh anggota dewan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan agar tidak terjadi kesenjangan dalam penyaluran aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

 

“Saya berharap semua anggota dewan mendapat ruang yang seimbang dalam usulan pokirnya, ini demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, anggota DPRD Rahmad Rinaldi menyatakan bahwa penetapan pokir tetap harus dilanjutkan dalam paripurna. Namun, ia mengusulkan agar Komisi DPRD melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak hadir sebagai bentuk tanggung jawab dan pembenahan ke depan.

 

Ketua DPRD yang memimpin jalannya rapat turut menanggapi apa yang disampaikan anggota dewan tersebut. Ia meminta Wakil Bupati Langkat yang hadir dalam paripurna agar mengevaluasi para Kepala OPD yang tidak hadir. Ia juga mengingatkan agar para Kepala OPD lebih aktif turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat, bukan hanya mengandalkan laporan.

 

“Jangan hanya mendengar katanya saja. Turunlah ke lapangan, lihat sendiri bagaimana kondisi masyarakat kita,” tegas Ketua DPRD.

 

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 03:45 WIB

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 April 2026 - 03:21 WIB

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Berita Terbaru

Artikel

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:45 WIB

Artikel

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:21 WIB