DPD LSM TAMPERAK Madina Akan Laporkan Terduga Pungli Di Siabu.

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-MANDAILING NATAL (SUMUT) Santer terdengar dugaan pungutan liar (Pungli) di kecamatan yang mengatasnamakan Aliansi Pers. Aliansi tersebut dinilai tidak berhak melakukan kepada para kepala sekolah-sekolah di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD LSM TAMPERAK Madina Muhammad Yakub Lubis mengatakan kepada media ini akan melaporkan dugaan pungli itu, Kamis, (28/03/2024) by WhatsApp.

 

Yakub mengatakan pihaknya akan menyiapkan laporan atas dugaan pungli tersebut.

 

” Berhubung saya masih di Medan dan akan mungkin kembali besok, namun saya sudah dapat berita dan data-data dugaan itu serta pengakuan dari beberapa Narsum” ujar Yakub

 

Diterangkan Yakup, Jerat hukum pungli dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

” Dugaan kami ini sudah sarat pungli dan akan laporkan kepada pihak yang berwajib. Tidak ada sentimen dalam hal namun sebagai sosial kontrol inilah pungsi kami. Jangan dijadikan ajang seperti ini dengan berbagai modus untuk kepentingan sendiri atau golongan” pungkasnya.

 

Reporter :# (Tim /RR/M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kanwil BPN Papua Barat
Ramah Tamah HANTARU 2026, Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi Kantah Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:58 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:57 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Jumat, 25 September 2026 - 06:56 WIB

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 06:54 WIB

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Jumat, 25 September 2026 - 06:52 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026

Berita Terbaru