DPD LSM TAMPERAK Madina Akan Laporkan Terduga Pungli Di Siabu.

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-MANDAILING NATAL (SUMUT) Santer terdengar dugaan pungutan liar (Pungli) di kecamatan yang mengatasnamakan Aliansi Pers. Aliansi tersebut dinilai tidak berhak melakukan kepada para kepala sekolah-sekolah di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD LSM TAMPERAK Madina Muhammad Yakub Lubis mengatakan kepada media ini akan melaporkan dugaan pungli itu, Kamis, (28/03/2024) by WhatsApp.

 

Yakub mengatakan pihaknya akan menyiapkan laporan atas dugaan pungli tersebut.

 

” Berhubung saya masih di Medan dan akan mungkin kembali besok, namun saya sudah dapat berita dan data-data dugaan itu serta pengakuan dari beberapa Narsum” ujar Yakub

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

 

Diterangkan Yakup, Jerat hukum pungli dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

” Dugaan kami ini sudah sarat pungli dan akan laporkan kepada pihak yang berwajib. Tidak ada sentimen dalam hal namun sebagai sosial kontrol inilah pungsi kami. Jangan dijadikan ajang seperti ini dengan berbagai modus untuk kepentingan sendiri atau golongan” pungkasnya.

 

Reporter :# (Tim /RR/M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Jabat PLT Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si Tekankan Budaya Kerja Baru dan Pelayanan Berkualitas
‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka
Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan
Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik
‎Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita ‎
‎Ibadah Jumat Agung di HKBP Simorangkir, Bupati Taput Ajak Jemaat Gaungkan Kembali Wisata Rohani Salib Kasih ‎
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:32 WIB

Resmi Jabat PLT Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si Tekankan Budaya Kerja Baru dan Pelayanan Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 07:08 WIB

‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka

Sabtu, 4 April 2026 - 02:52 WIB

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Sabtu, 4 April 2026 - 02:50 WIB

Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 02:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Artikel

‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka

Senin, 6 Apr 2026 - 07:08 WIB