Dinilai Lamban, Kuasa Hukum Keluarga Alm. Tombang Napitupulu Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Polres Toba

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA, Sebuah perkara yang bertahun-tahun tentu menjadi sorotan tajam dan menjadi penilaian yang negatif. Kali ini penanganan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilaporkan sejak tahun 2022 di Polres Toba kembali menuai sorotan. Hingga memasuki tahun kelima, kasus dengan laporan polisi Nomor: LP/B/80/II/2022/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT tanggal 16 Februari 2022 tersebut belum juga menunjukkan kepastian hukum.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran persnya disekretariat Mekar Sinurat, SH Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Balige Kabupaten Toba (20/5)dan selaku kuasa hukum keluarga Alm. Tombang Napitupulu menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan perkara yang dinilai tidak kunjung memiliki arah yang jelas, meskipun status perkara diketahui telah naik ke tahap penyidikan sejak 23 Januari 2023.

 

“Klien kami semasa hidupnya adalah pelapor dalam perkara ini. Namun sangat disayangkan, hingga beliau meninggal dunia, perkara tersebut belum juga tuntas. Padahal kasus ini sudah naik sidik sejak tahun 2023, tetapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka,” ujar Mekar Sinurat, SH.

 

Menurutnya, pihak keluarga korban selama ini tetap kooperatif dan terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan penyidik guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Akan tetapi, berbagai janji mengenai tindak lanjut perkara dinilai belum menghasilkan perkembangan yang signifikan.

 

“Kami menghormati institusi Polri, khususnya Polres Toba, dan memahami bahwa penyidik memiliki banyak beban perkara. Namun dalam kasus ini, kami melihat adanya kesan pembiaran dan lambannya penanganan perkara sehingga menimbulkan tanda tanya besar di pihak korban,” lanjutnya.

 

Ia juga menyoroti fakta bahwa perkara tersebut telah mengalami beberapa kali pergantian pejabat Kanit Pidum, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang nyata.

 

“Kalau tidak salah sudah sekitar empat kali pergantian Kanit Pidum yang menangani perkara ini, tetapi progres perkara masih belum jelas. Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap keseriusan penanganan perkara di Polres Toba,” katanya.

 

Pihak kuasa hukum pun mempertanyakan apakah terdapat faktor lain yang menyebabkan lambannya proses hukum tersebut.

 

“Masyarakat tentu berhak bertanya-tanya, apakah ada intervensi dari pihak tertentu sehingga perkara ini berjalan sangat lambat. Karena secara logika hukum, perkara yang sudah naik sidik selama bertahun-tahun seharusnya sudah memiliki kepastian hukum,” tegas Mekar.

 

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk harapan agar Polres Toba dapat lebih serius dan profesional dalam menuntaskan perkara yang telah terlalu lama menggantung.

 

“Kami tetap menghargai dan menjaga hubungan baik dengan Polres Toba. Kritik ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan harapan agar institusi kepolisian semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” tutupnya.

( HAKIM P )#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 
Hari Sumpah Pemuda Diperingati, Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati
Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Demi Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Hari Sumpah Pemuda Diperingati, Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Berita Terbaru