Dinas Sosial Kabupaten Langkat Luncurkan “Datuk Seri Langkat” dan Pelatihan Anyaman Lidi Disabilitas

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM|KABUPATEN LANGKAT (SUMUT)_Dalam rangka melanjutkan program kerja ” Bubur Pedas” Pj. Bupati Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Sosial Kabupaten Langkat bergerak membuat kegiatan “Datuk Seri Langkat” Dana Transport untuk Anak Sekolah Luar Biasa Langkat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan pada, Rabu (5/6/2024) bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat. “Datuk Seri Langkat” ini memberikan bantuan kepada siswa/siswi sekolah luar biasa sebanyak 30 orang, dengan perbulan Rp. 300.000.

 

Kepala dinas sosial Kab langkat Taufik Rieza, S.STP, MAP menyampaikan kegiatan ini merupakan perwujudan dari program kerja Pj Bupati Langkat, “Bubur Pedas.

 

Selain kegiatan tersebut, Kadis Sosial Kab. Langkat juga mengadakan pelatihan anyaman lidi kelapa sawit kepada para penyandang disabilitas se Kabupaten Langkat.

 

Tema yang diambil yaitu tingkatkan kemandirian ekonomi sahabat disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan.

 

Taufik Reza sampaikan kegiatan ini bertujuan guna membantu perekonomian para penyandang disabilitas.

 

Dengan ikut kewirausahaan dengan kerajinan tangan yang di laksanakan pelatihan anyaman lidi kelapa sawit” katanya.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung Pj ketua TP PKK Kabupaten  Langkat  Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, ia menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Disabilitas.

 

Semoga ini dapat keberkahan dan manfaat yang luar biasa, harapnya.Ia juga menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kabupaten Langkat terhadap penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 dan implementasi peraturan daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pemerintah Kabupaten Langkat.

 

Semoga penyandang disabilitas bisa mampu dan berdaya saing menjadi lebih berproduktif dan berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan” tegas Ny. Uke.

 

Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy selaku Pj. Ketua PKK Kabupaten Langkat dalam mendukung kegiatan tersebut memberi paket sembako secara simbolis untuk 3 orang lansia, 3 penyandang disabilitas, 3 orang telantar. Paket yang diberikan berupa 1 kotak mie instan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng.

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru