ANTARANEWS86.com_, TOBA, Bertempat di ruang rapat Bappelitbangda Toba Selasa 19 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toba mengadakan forum diskusi publik untuk menerima masukan dari masyarakat tentang pelayanan publik di dinas terkait. Peserta diskusi terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, Pers serta Camat dari 16 kecamatan , OPD serta kalangan akademisi dari UNITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum diskusi ini dibuka oleh Asisten 1 Eston Sihotang. Dalam sambutannya beliau mengharapkan ada solusi yang lebih baik lagi demi tercapainya masyarakat Toba memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Diharapkan masyarakat bisa membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan perkembangan zaman teknologi IT.
Dalam paparannya Kepala Dinas Dukcapil Toba Hendra Butarbutar menjelaskan, sesuai dengan data yang ada sekarang dalam database per 12 Maret 2026 penduduk Kabupaten Toba ada sekitar 222.127 orang. Ada peningkatan sebanyak 1.619 orang dari tahun 2024.
Pelayanan di dinas Dukcapil selama ini diupayakan memenuhi kepentingan masyarakat. Sebanyak 24 macam jenis pelayanan paling lama diselesaikan dalam waktu 24 jam apabila ada kendala jaringan. Pelayanan tersebut mengacu ke Perpres no 96 tahun 2018, tidak perlu lagi surat pengantar dari kepala desa dan tidak dipungut biaya. Namun persyaratan lainnya terutama Akte perkawinan harus ada akta nikah dari Gereja yang ditandatangani oleh Pendeta.
Dalam mendekatkan pelayanan ke kecamatan yang jauh dari ibukota dinas Dukcapil turun jemput bola ke TKP, sehingga masyarakat tidak memerlukan biaya besar untuk mengurus keperluan nya terkait dokumen Kependudukan nya. Dampak positif dari kegiatan tersebut dapat meminimalkan masyarakat dari ketiadaan dokumen kependudukan.
Hampir 95% penduduk Toba sudah lengkap dokumen kependudukan nya. Terutama dokumen KK dan KTP. Untuk dokumen akta kelahiran sekitar 70% sudah memiliki akta kelahiran dan akta perkawinan. Pada umumnya usia lansia yang tidak getol untuk mengurusnya.
Untuk dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) masih dibawah 50%. Upaya yang sudah dibuat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga Toba.
Setiap yang masuk TK diwajibkan mempunyai kartu KIA. Dan buat sekolah yang masih ada anak didiknya belum punya KIA disuruh mengumpulkan akta kelahiran si anak beserta pasphoto selanjutnya diproses di kantor Dukcapil.
Kendala yang dihadapi adalah di dokumen akta kematian. Menurut Hendra Butarbutar masyarakat pada umumnya tidak peduli mengurus akta Kematian keluarga nya apabila tidak dibutuhkan. Sehingga berpengaruh di BPJS dan juga di penetapan DPT sewaktu musim pemilu. Untuk itulah dinas Dukcapil mengundang masyarakat dan OPD terkait untuk mengadakan konsultasi publik demi mendapatkan solusi terbaik bagaimana pelayanan yang terbaik Dukcapil kedepannya demi mencapai visi-misi Toba Mantap.
Beberapa kesimpulan diambil dari hasil konsultasi diantaranya ke depan akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga gereja untuk langsung menghadirkan dinas Dukcapil sewaktu ada ibadah pernikahan sehingga akte perkawinan bisa langsung diterbitkan.
Untuk akte kelahiran akan bekerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas serta bidan desa untuk bisa langsung diterbitkan akte kelahiran si anak. Peran dari Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan disini.
Untuk laporan kematian penduduk diharapkan para kepala desa dapat segera melaporkan warganya yang meninggal dunia ke kecamatan, selanjutnya kecamatan merekapnya dan mengirimkannya ke dinas Dukcapil.
Apabila ini dilaksanakan besar kemungkinan tidak ada lagi kendala di penetapan jumlah penduduk yang pasti. Untuk ini peran dari masing-masing Camat sangat dibutuhkan.
Hasil dari kesimpulan ini dibuat tertulis dan ditandatangani oleh utusan peserta. Dalam kesempatan ini Kadis Hendra Butarbutar menyerahkan penghargaan kepada Camat yang paling tinggi persentase dokumen kependudukan warganya, dari mulai KTP/ KK, Akta Lahir, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak selama periode thn 2025.
Turut hadir pada acara tersebut dari kalangan akademisi Herlina Panggabean dekan Fakultas Hukum UNITA.
(AES)#












