Di Kabupaten Toba, Tahun 2025, Siltap Kades dan Perangkatnya Naik 8 Persen

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Penghasilan Tetap (Siltap) seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, termasuk Sekretaris Desa non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Toba meningkat sebesar 8 % dari tahun sebelumnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS dan Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Toba yang akan segera ditetapkan oleh Bupati Toba dalam waktu dekat ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah final,” kata Kabag Hukum Kabupaten Toba, Lukman Siagian yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (4/2/2025) .

 

Lukman Siagian menambahkan penambahan penghasilan ini akan diterima oleh Kepala Desa dan perangkatnya terhitung dari Januari tahun ini.

 

“Iya, Januari tahun ini sudah naik 8 persen,” katanya.

 

Kenaikan penghasilan tetap sebesar 8 persen ini, kata Lukman, tidak begitu signifikan karena berada dikisaran angka Rp 190.000 sampai Rp 200.000 per bulan. “Itu paling diangka 190 sampai 200 ribu per bulan,” ujarnya.

 

Sedangkan untuk Badan Perwakilan Desa (BPD), beliau tidak menjelaskan nya.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Berita Terbaru