Delia Pratiwi Br Sitepu Terima Award 2024 Sebagai Politikus Wanita

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Delia Pratiwi Br Sitepu adalah putri pertama dari H.Ngogesa Sitepu bupati Langkat 2 priode. Saat ini Delia menjabat sebagai Anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar 2 priode dan kini iya kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dapil Sumut III dari partai Golkar dengan nomor urut 2, selama menjabat sebagai anggota DPR RI beliau dikenal dekat dengan masyarakat untuk menemui konstituennya dan masyarakat lainya.

Pada malam penganugrahan Yong Ganas Award 2024 yang dilaksanakan media metro Langkat – Binjai bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Langkat Minggu malam (28/01/2024), Delia Pratiwi Br Sitepu mendapat penganugrahan sebagai politikus wanita. Penganugrahan diserahkan oleh pimpinan media telisik.net Ahmad Rafi’i.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penerimaan Award tersebut, Delia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan media metro Langkat – Binjai dan Tim penilai yang telah memberikan Award tersebut. ” Semoga dengan adanya Award ini saya lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas saya sebagai wakil rakyat dan berharap dukungan dan support dari masyarakat terus diberikan kepada saya ” harap Delia.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kab. Sorong Melakukan Koordinasi Pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026

Menurut ketua panitia Ibnu Wiwid, ” Yong ganas Award 2024 adalah penganugrahan kepada para sosok dan tokoh yang kami anggap telah memberi kontribusi nyata dimasyarakat, Menginspirasi dengan dedikasinya pada bidangnya masing – masing. Sebanyak 26 orang menerima penganugrahan pada malam ini dengan masing – masing kategori ” terang Wiwid.

Pimpinan media metro Langkat – Binjai M.Darwis Sinulingga menerangkan bahwa ” Penilaian atas para penerima penganugrahan dilakukan tanpa ada campur tangan dari pihak manapun, pertimbangan penilaian telah dilakukan selama tiga tahun dan harapan kami ini untuk menjadi motifasi kami, terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga acara malam penganugrahan ini dapat terlaksana dengan baik ” terang M. Darwis Sinulingga.

 

Tampak juga hadir Plt bupati Langkat yang diwakilkan kepada sekdakab Langkat Amril, Kapolres Langkat, Kepala Kejari Langkat,.pengurus PWI Sumut, Camat SE kabupaten Langkat, wakil pimpinan DPRD Langkat, Ormas PP, Pengurus dan anggota FKPPI Kabupaten Langkat.

#(Dedi sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB