Bupati Toba Sampaikan RPKUA dan RPPPAS, Selanjutnya Dibahas Oleh Banggar DPRD Toba

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA, ANTARANEWS86.COM//
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P.KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P.PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Toba pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Toba pada Selasa (19/8/2025).

Adapun pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 adalah kebijakan pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah akan terus dioptimalkan.

Kemudian kebijakan belanja akan fokus pada pada kegiatan yang mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan keterampilan bagi penduduk usia kerja, peningkatan kualitas dan kontinuitas produk-produk unggulan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025, anggaran belanja terdiri atas belanja operasi direncanakan semula sebesar Rp 908.650.753.648,33 berubah menjadi Rp 883.821.641.096,93. Belanja modal direncanakan semula sebesar Rp 147.954.178.966,67 berubah menjadi Rp 23.749.427.508,96. Belanja tidak terduga direncanakan semula sebesar Rp 6.248.096.898 berubah menjadi Rp 2.665.522.090. Sementara belanja transfer tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 266.886.587.840.

Baca Juga:  Laut Natal Memakan Korban Seorang Bocah Tenggelam Di Objek Wisata Pulau Karo

Untuk kebijakan pembiayaan daerah direncanakan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya semula sebesar Rp 58.243.502.636 berubah menjadi sebesar Rp 61.056.202.769,56. Untuk pengeluaran daerah pada penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 3.000.000.000.
“Akhirnya dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, kembali kami ucapkan terima kasih kepada saudara pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, dimana Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 yang telah kami sampaikan dapat dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Bupati Toba.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Kurang dari 8 Jam, Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 05:09 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 00:01 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 23:58 WIB

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:55 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Berita Terbaru