Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TOBA,- Wakil ketua DPRD Toba Henry Tambunan memimpin rapat lanjutan. paripurna DPRD dalam rangka pembahasan dan penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2025.

Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di gedung DPRD Toba, Selasa (14/07/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas sejumlah pandangan umum fraksi yang ada di DPRD Toba, Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu membacakan nota jawaban pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2025.

 

“Terima kasih atas masukan fraksi dewan yang terhormat terkait pembahasan rancangan peraturan daerah yang disampaikan, kami akan konsultasi, sinkronisasi dan harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Bupati Effendi Sintong P Napitupulu.

 

Terhadap semua pertanyaan, tanggapan, pendapat, saran dan usul pandangan umum masing-masing fraksi, Bupati Effendi menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan dalam 27 poin menurut topik pembahasan.

 

Selanjutnya Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus membacakan nota jawaban Bupati Toba atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba terhadap Ranperda Kabupaten Toba tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

 

“Kami sampaikan bahwa perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah tidak akan memberatkan masyarakat serta tidak membebani usaha kecil sehingga tidak mengurangi daya beli masyarakat dan bukan merupakan perubahan tarif atau kenaikan besaran,” sebutnya menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Alumni Tebu Ireng Audiensi ke Plt Bupati Langkat, Minta Bimbingan

 

Atas pandangan umum Fraksi Golkar, Wabup Audi Murphy menyampaikan harapan untuk dukungan legislatif sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Toba tahun 2026.

 

Lebih lanjut, Wabup Audi Murphy menyatakan Pemerintah kabupaten Toba sepakat dengan pandangan umum Fraksi Nasdem-PSI bahwa pembahasan dan penetapan Perda ini merupakan langkah penting dalam membenahi tata kelola, meningkatkan kualitas publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba yang semakin membaik.

 

“Pemerintah kabupaten Toba sangat mengapresiasi dukungan Fraksi Gerindra yang telah mendukung agar Ranperda Kabupaten Toba tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat dilanjutkan pembahasannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Toba yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Toba tahun 2026”, lanjutnya.

 

Atas pandangan umum fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Pemerintah kabupaten Toba mengapresiasi dan berterimakasih atas saran dan masukan terkait Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024.

(AES)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru