Bupati Langkat Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, 1.400 Warga Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN, ANTARANEWS86.com__Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri kunjungan kerja Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, SE, MM di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT Sei Mangkei Nusantara Tiga, dan BPJS Ketenagakerjaan tentang pengelolaan tenaga kerja di kawasan KEK Sei Mangkei. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan tenaga kerja yang berkeadilan, aman, dan berkelanjutan.

 

Selain itu, juga dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal.

 

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen kuat melindungi pekerja rentan di berbagai sektor, khususnya perkebunan sawit, pertanian, dan perikanan.

 

“Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 20.879 pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran JKK dan JKM, terdiri dari 17.361 pekerja sektor sawit di 21 kabupaten/kota, serta 3.518 pekerja petani dan nelayan di wilayah miskin ekstrem, terutama di Kepulauan Nias,” ujar Bobby dalam sambutannya.

 

Ia juga meminta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara untuk memastikan data penerima sesuai kuota dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan pekerja miskin ekstrem serta mereka yang berisiko tinggi dalam pekerjaan.

Baca Juga:  Pemkab Toba Serahkan BKB Kit Untuk Cegah Stunting Kepada 26 Desa

 

Dalam program tahun 2025 ini, Kabupaten Langkat memperoleh kuota sebanyak 1.400 pekerja rentan yang terdiri dari pekerja sektor sawit dan nelayan untuk menerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap para pekerja di Langkat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin, SH akan terus mendukung penuh program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal.

 

“Bapak Bupati Syah Afandin berkomitmen agar masyarakat Langkat, khususnya para pekerja sawit dan nelayan, mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Program ini sangat membantu mereka dari risiko kerja sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Langkat,” ujar Tiorita.

 

Turut mendampingi Wakil Bupati Langkat dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si, Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP, M.AP, Kadis Dukcapil Faizal Rizal Matondang, S.Sos, M.AP, serta Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun, S.STP.

 

Kehadiran jajaran Pemkab Langkat dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan daerah dalam memperkuat kerja sama lintas sektor guna melindungi pekerja rentan, memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, dan mendukung visi pemerintah pusat dalam membangun ketahanan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh Sumatera Utara.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengucapkan Selamat Hari Pertanahan Sipil.
BRI Cabang BO Balige Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran Bersama Damkar Toba
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:45 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Senin, 20 April 2026 - 12:40 WIB

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengucapkan Selamat Hari Pertanahan Sipil.

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

BRI Cabang BO Balige Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran Bersama Damkar Toba

Berita Terbaru