Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Menanggapi kabar temuan terkait aset kendaraan pemerintah daerah (Pemda) yang diduga tidak membayar pajak tahun 2024 dan beberapa unit yang “hilang”, Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., menyatakan akan bertindak tegas. Ia menginstruksikan agar masalah ini segera diselesaikan tanpa kompromi demi menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Syah Afandin menyampaikan bahwa sebagai kepala daerah, ia menaruh perhatian besar terhadap integritas pengelolaan aset dan keuangan. “Saya tidak akan membiarkan kecolongan dalam pengelolaan aset daerah. Pemungutan pajak kendaraan dan pencatatan fisik aset harus tuntas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya saat diwawancarai pada acara MUI di Medan, Rabu (16/10/2025).

 

Bupati menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto: bersih, akuntabel, dan berwibawa.

 

“Perintah Presiden Prabowo sudah jelas: pejabat negara tidak boleh ragu-ragu dalam menegakkan disiplin dan integritas. Saya berdiri tegak di garis itu. Kalau kita ingin dipercaya rakyat, kita harus bersih dulu dari dalam,” ujarnya.

 

Bupati langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan kepala OPD terkait untuk melakukan audit internal dan pengecekan ulang seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Langkat. Instruksi itu mencakup:

1. Audit administrasi kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan untuk semua unit, termasuk yang lama atau jarang digunakan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Taput Pimpin High Level Meeting TPID dan TP2DD Tapanuli Utara

2. Verifikasi fisik aset kendaraan, termasuk keberadaan, kondisi, dan pemanfaatannya.

3. Penelusuran dokumen kepemilikan yang hilang atau tidak lengkap, serta pembaruan data aset.

4. Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk memastikan tunggakan pajak dapat ditagih dan dilunasi.

5. Penegakan sanksi administratif bagi pihak internal yang lalai atau terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.

 

Menurut Bupati, apabila ditemukan kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya atau disalahgunakan, akan dilakukan langkah lebih lanjut hingga penggunaan jalur hukum. “Kita akan benahi semua — tidak ada pengecualian,” tegasnya.

 

“Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar. Kalau memang ada yang lalai, akan kita luruskan. Kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” tegas Bupati.

 

Bupati juga menegaskan bahwa kebersihan dan keterbukaan pengelolaan aset negara (atau daerah) adalah bagian dari komitmen kepemimpinannya untuk menciptakan pemerintahan berwibawa dan bebas dari kebocoran. Ia berharap publik dapat turut mengawasi langkah Pemkab Langkat agar proses ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Langkah-langkah tegas tersebut dijanjikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, dan Bupati meminta agar Sekda dan jajaran terkait melaporkan perkembangan penindakan setiap minggu kepada dirinya. Dengan demikian, ia berharap kasus ini segera tertangani dan tidak lagi muncul opini negatif di media.

#Dedi sanjaya#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru