Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteren No.14, Kabanjahe, pada Selasa (22/4/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, program, serta indikator kinerja pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Agenda rapat paripurna tersebut terdiri dari tiga bagian, yaitu pembacaan nota penjelasan Bupati Karo, pembacaan laporan hasil pembahasan, dan penandatanganan nota kesepakatan.

 

Pada rapat tersebut, DPRD Karo menerima dan menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029. Bupati Karo mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kepedulian, dukungan, dan komitmen bersama dalam penyusunan dokumen tersebut.

Baca Juga:  Kabupaten Toba Raih Kembali Predikat Informatif di Komisi Informasi Sumut Award 2025

 

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kepedulian, pemikiran, dan dukungan yang diberikan dalam rangka penyusunan dokumen ini. Sinergi ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan pembangunan Kabupaten Karo yang lebih baik,” ujar Bupati Karo.

 

“Nota kesepakatan ini merupakan simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan harapan masyarakat. Ini bukan sekedar formalitas administratif, tetapi mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjut Bupati Karo.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125 Simbisa, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Para Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, dan Para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karo.

 

#(Ze)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB