Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang III Tahun ke-1 Anggaran 2025, Senin (13/10/2025). Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH untuk menghadiri agenda strategis tersebut.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Langkat ini turut dihadiri Ketua DPRD Sribana Peranginangin beserta seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sribana Peranginangin menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi publik. Aspirasi tersebut kemudian disusun menjadi rekomendasi resmi untuk dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini adalah wujud komitmen kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Langkat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya prioritas dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya.

 

Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti yang hadir mewakili Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam menjembatani aspirasi publik. Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat siap bersinergi untuk mengakomodasi hasil Pokir dalam program kerja tahun mendatang.

Baca Juga:  Camat Secanggang Menutup Secara Resmi MTQ Ke-58 Tingkat Kecamatan Secanggang Tahun 2025

 

“Penetapan Pokir ini memiliki peran strategis dalam penyusunan RPJMD maupun program tahunan pemerintah. Kami pastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ucapnya.

 

Pada rapat tersebut, Kepala Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat Pimanta Ginting membacakan hasil Pokir yang memuat 908 judul usulan program. Ia menyampaikan satu catatan khusus kepada Pemkab Langkat agar seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada dokumen semata.

 

“Harapan kami, jadikan Pokir ini sebagai prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026,” tegasnya.

 

Melalui agenda ini, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan menjadi motor utama dalam mewujudkan Langkat yang lebih maju dan sejahtera.(ikp/kominfolangkat).

##(Dedi sanjaya)##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB