Beberapa Perhimpunan Mahasiswa Di Mandailing Natal Terus Desak Pihak APH Tetapkan Tersangka Mafia PETI Kotanopan

- Penulis

Minggu, 28 April 2024 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mandailing Natal (MADINA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mandailing Natal (MADINA) dan badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mandailing Natal (MADINA) Se – Kabupaten Mandailing Natal agar Mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Kotanopan segera di tangkap

Pernyataan itu mereka sampaikan ketika menggelar aksi damai di depan Mako Polres Madina, Jum’at (26/04/2024) sekira pukul 10.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain meminta para mafia PETI Kotanopan di tangkap. Mahasiswa juga menuntut dan meminta tegas aktifitas PETI yang mencemari lingkungan itu juga ditutup untuk seterusnya.

 

Ketua HMI Cabang Madina, Mhd Riswan disela aksi mengatakan bahwa karena belum adanya yang ditetapkan sebagai tersangka, membuat Mafia PETI di kotanopan merasa seenaknya saja melakukan kegiatan ilegal dan berujung rusaknya lingkungan.

Pernyataan itu mereka sampaikan ketika menggelar aksi damai di depan Mako Polres Madina, Jum’at (26/04/2024) sekira pukul 10.00 wib.

 

Selain meminta para mafia PETI kotanopan ditangkap. Mahasiswa juga menuntut dan meminta tegas aktifitas PETI yang mencemari lingkungan itu juga ditutup untuk seterusnya.

 

Ketua HMI Cabang Madina, Mhd Riswan disela aksi mengatakan bahwa karena belum adanya yang ditetapkan sebagai tersangka, membuat Mafia PETI di kotanopan merasa seenaknya saja melakukan kegiatan ilegal dan berujung rusaknya lingkungan.

Baca Juga:  Sertipikat Hilang? Yukk Ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Hal senada juga disampaikan koordinator BEM Se Kabupaten Madina, Khoirul Amri dan Ketua IMM Madina, Dedi Aliansyah yang menegaskan bahwa dampak yang diakibatkan PETI di kotanopan kedepan terutama dengan alat berat ini sangat merusak lingkungan.

Untuk itu imbuhnya, mahasiswa yang aksi pada hari ini menutut untuk aktifitas PETI di kotanopan yang menggunakan alat berat agar tidak boleh beroperasi lagi.

 

“pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius dalam menangani persoalan ini.”pinta mereka.

Kapolres Madina

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh menjawab aspirasi mahasiswa aksi menjelaskan bahwa pemilik alat berat Mafia PETI kotanopan sedang dalam proses, dan tidak polres madina tidak akan tinggal diam.

 

Dan tambahnya, Polres Madina akan berusaha semaksimal mungkin untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.

 

“Selain dari pada itu, PETI Kotanopan juga akan segera ditutup dan tidak akan beroperasi kembali.”tandas Alumni Akpol 2005 itu.

 

Reporter : #(Tim /M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB