Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Langkat

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada peluncuran UHC Prioritas Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, yang digelar di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/9/2025) sore.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menandai capaian Provinsi Sumatera Utara yang berhasil mencapai UHC Prioritas sebesar 100,2 persen, dengan tingkat keaktifan 80,27 persen dan jumlah penduduk aktif terjamin dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai lebih dari 282 juta jiwa.

 

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak yang masuk dalam cakupan UHC Prioritas.

“Ini merupakan suatu kebanggaan untuk saya. Saya apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyiapkan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam arahannya menekankan agar seluruh kepala daerah memastikan pelayanan kesehatan berjalan cepat, merata dan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Kapolsek Secanggang Melaksanakan Gerakan Pangan Murah Penjualan Beras Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP)

“Saya mau pelayanan tidak boleh lama, tidak ada alasan kamar penuh, semua harus dilayani dengan rata,” tegasnya.

 

Bobby juga menyebutkan bahwa sebanyak 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik telah dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan UHC Prioritas.

“Saya mau UHC ini benar-benar bermanfaat dan dirasakan masyarakat,” tambahnya.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan penerapan UHC Prioritas di Kabupaten Langkat.

“Kita mendapat tambahan dua unit puskesmas pembantu di Langkat. Ini semakin menambah semangat kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat Langkat,” ujarnya.

 

Syah Afandin memastikan penghargaan yang diterima bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi sekaligus menjadi dorongan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan dan memastikan masyarakat Langkat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB