Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Antaranews86.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 24 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/09/2025). Para pejabat terlantik diingatkan oleh Menteri Nusron untuk menjalani tugas melayani dengan hati dan mendedikasikan diri kepada masyarakat.

“Layani masyarakat dengan tulus, dengan hati bukan transaksi. Layani masyarakat di bidang pertahanan dan di bidang tata ruang dengan penuh dedikasi karena memang rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan,” ucap Menteri Nusron dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah dan serentak di tujuh provinsi lainnya.

Untuk bisa memberikan pelayanan terbaik, peningkatan kualitas perlu dimulai dari kemampuan diri. Menteri Nusron mendorong agar pejabat yang dilantik bekerja secara profesional dan berintegritas. “Untuk itu, kita semua harus bersama-sama menjaga kemampuan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan jabatan baru yang diamanatkan, ia juga berpesan agar pejabat terlantik tetap bersikap sederhana dan fokus menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara yang berkewajiban melayani masyarakat. “Hakikat aparatur negara itu hidupnya harus sederhana sebagai ksatria, hidupnya memang harus sederhana,” pungkas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Langkat Raih Juara Umum 3 MTQN ke 39 Provinsi Sumut

Dari total 24 Pejabat Struktural yang dilantik serentak di tujuh provinsi ini, terdapat 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Administrator. Dalam pelantikan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Menteri Nusron turut didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.

Sementara itu, pada pelantikan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (JR/AM)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB