Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56, Syah Afandin: Paling Utama Lahirkan Insan Qurani

- Penulis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KAB. LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH melantik Kordinator, Ketua Dewan Hakim, Anggota Dewan Hakim dan Sekretaris Bidang Adminitrasi MTQ Ke-56 Kabupaten Langkat Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Jum’at 6 Oktober 2023.

 

Sebanyak 76 orang dewan hakim yang di lantik pada hari ini oleh Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH nantinya akan mengemban tugas pada acara MTQ Ke-56 Kabupaten Langkat di Desa Perkebunan Marike Kecamatan Kutambaru pada Tanggal 09 S/d 13 Oktober 2023.

 

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH sebelum menyampaikan bimbingan dan arahannya beliau mengajak para dewan hakim yang baru saja dilantik untuk membacakan surotul Fatihah yang di tujukan kepada seseorang Calon dewan Hakim MTQ yang telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Kamis 14 September 2023 yakni almarhum Ustadz H.Asrar,S.Ag.

 

“Semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” harapnya.

 

Selanjutnya Afandin pun mengatakan hari ini amanah untuk memberikan penilaian kepada peserta MTQ secara resmi telah Bapak Ibu miliki.

 

Ia yakin Bapak Ibu memiliki kompetensi di bidang masing-masing dan saya percaya Bapak Ibu tidak akan mengkhianati amanah dengan berlaku tidak jujur atau tidak adil dalam memberikan penilaian sebab seluruh pekerjaan bapak ibu akan dipertanggungjawabkan tidak saja kepada LPTQ dan kepanitiaan akan tetapi lebih daripada itu dipertanggungjawabkan kelak di hadapan sang Maha Adil Allah SWT.

 

“Saya tidak lagi berpesan karena bapak/ibu adalah orang yang lebih memahami agama dari pada saya, dan lebih tahu besarnya arti amanah sehingga Kabupaten Langkat telah melahirkan juara tingkat Internasional yakni Zahran Auzan,” sebutnya.

Baca Juga:  Sinergi dan Kolaburasi Untuk UMKM Tapanuli Utara Naik Kelas

 

Saya tidak akan mengintervensi bapak/ibu untuk menentukan juara, ketika pelaksanaan-pelaksanaan MTQ Kecamatan saya juga berpesan kepada dewan juri, Juara tidak la menjadi utama namun melahirkan insan-insan yang qurani di kabupaten Langkat menjadi yang utama dengan kepiawaian bapak ibu menilai untuk menghasilkan yang terbaik, karena selama ini kita ketahui bahwa kegiatan MTQ ini selalu mengambil Qori dan Qoriah dari luar untuk mendapatkan juara.

 

Beliau juga akan terus pantau perkembangan perlombaan MTQ di Kecamatan Kutambaru, Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat saya ucapkan terima kasih atas kesedian bapak ibu membantu pemerintah kabupaten langkat dalam mensukseskan event agama ini sesuai dengan visi misi kami untuk menjadikan langkat yang religius.

 

“Dan saya ucapkan selamat menjalankan tugas,” sebutnya.

 

Terdapat 9 cabang yang akan di perlombakan pada acara MTQ ke 56 Kabupaten Langkat Tahun 2023 di antaranya:

1.Tilawah Remaja dan Dewasa

2.Tilawah Anak-anak dan Tartil

3.Satu (1) Juzz Tilawah

4.Lima (5) Juzz Tilawah

5.Sepuluh (10) Juzz

6.Dua Puluh (20) Juzz dan Tiga Puluh (30) Juzz.

7.Fahmil Qur’an

8.Syarhil Qur’an

9.Khattil Qur’an

 

Turut Hadir Sekda Langkat Amril,S.Sos,M.AP., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs.H.Muliono,M.SI, Kakan Kemenag Langkat H.Ainul Aswad,MA., Ketua MUI Langkat H.Zulkifli Ahmad Dian,LC,MA., Ketua PD Muhamadiyah Langkat H.Sujarno,S.Sos,M.Si., Analis Kebijakan Ahli Utama dr.H.Indra Salahuddin,M.Kes.MM.

#(Dedi.S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB