Penggunaan Anggaran Dana Desa Jambur Baru Kembali Disoroti Aktifis dan Jurnalis Mandailing Natal

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, ANTARANEWS86.com__,
Lebih dari 59 persen kasus korupsi Dana Desa (DD) terjadi karena adanya dugaan laporan keuangan palsu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data.

Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan. Tim Jurnalisme Pantai Barat menelusuri 591 putusan kasus korupsi dana desa selama 2014–2024 dari Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Hasil analisis menunjukkan, modus manipulasi laporan fiktif mendominasi dengan 59,83 persen, diikuti pembangunan fiktif atau proyek di bawah spesifikasi(54,49 persen).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggelembungan anggaran dan penggelapan dana mencapai 39,89 persen, sementara penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa sebesar 44,1 persen. Modus lainnya tercatat 8,99 persen.

Korupsi dana desa paling banyak terjadi di sektor infrastruktur (83,43 persen) dengan penyimpangan melalui proyek fiktif, pengurangan spesifikasi, dan penggelembungan harga.

Tingginya kasus korupsi menunjukkan perlunya evaluasi kebijakan dan penegakan hukum yang lebih ketat. Partisipasi warga dalam pengawasan dana desa masih terkendala karena lebih dari 50 persen warga belum memahami penggunaan dana desa.

Baca Juga:  Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

Survei Litbang Kompas (4-10 Januari 2025) secara tatap muka terhadap 1.000 responden di 38 provinsi menunjukkan, 64 persen warga desa mengaku tidak bisa mengawasi penggunaan dana desa.

Seperti Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Kab.Mandailing Natal,
Anggaran Pemeliharaan dan Prngerasan Jalan Desa yang bersumber dari DD tahun anggaran 2023 di duga fiktif menelan anggaran Rp.144.044.340.
Sumber dari krterangan tokoh pemuda Ketua GP.Ansor Batang Natal Erisandi Nasution,S.H.

Lanjut Ketua Ansor, di tahun 2024 juga ada agenda besar desa yaitu penerobosan jalan pertanian dan pada saat itu sempat menuai konflik antara pemerintahan desa dengan masyarakat, sampai saat ini tidak tuntas dan disinyalir mark up,
pada poin kegiatan ini menelan anggaran Rp. 247.146.800.
Ini masih fokus di anggaran agenda inprastruktur, belum lagi masuk ke poin-poin lain seperti bentuk perikanan (bibit/pakan) dsb..
Pungkas Ketua Ansor Batang Natal dan juga mantan aktivis Mahasiswa Sumut.

(M.SN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru