Banmus DPRD Langkat Bahas Rencana Penyertaan Modal Pemkab ke Perseroda LSN

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.com__,
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Langkat mengundang Direksi dan Komisaris Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) dalam rapat penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk Oktober 2025, Selasa (9/9/2025). Agenda utama pembahasan terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE. Ia meminta penjelasan dari jajaran Direksi mengenai rencana pemanfaatan modal yang akan dikucurkan Pemkab.

Direktur Perseroda LSN, Zulkifli, menjelaskan bahwa perusahaan ini dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025 dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda. Ia menyebut terdapat delapan sektor bisnis yang akan dikelola, namun dalam jangka pendek Perseroda fokus pada sektor minyak dan gas (migas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilot project pertama adalah pengelolaan migas. Data menunjukkan di Langkat terdapat banyak sumur minyak. Perseroda akan membeli minyak dari masyarakat untuk kemudian dijual ke Pertamina. Model bisnis ini minim risiko karena sifatnya trading, bukan investasi besar,” jelas Zulkifli.

Direktur lainnya, Hendro, menambahkan potensi sektor migas sangat besar mengingat selama ini minyak masyarakat lebih banyak dijual keluar daerah. “Ini peluang bagi Perseroda LSN untuk menampung dan memasarkan minyak masyarakat, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Selain itu, manajemen Perseroda LSN juga disebut telah melakukan pertemuan dengan sejumlah BUMD lain untuk memperkuat kerja sama dan pengembangan usaha.

Sejumlah anggota Banmus dalam rapat tersebut menyampaikan masukan agar Perseroda LSN mampu bekerja optimal dan benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD melalui penyertaan modal Pemkab.

Sebagai hasil rapat, Banmus DPRD Langkat sepakat menetapkan rangkaian jadwal kegiatan terkait penyertaan modal dan merekomendasikan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal. Kabupaten Langkat mengundang Direksi dan Komisaris Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) dalam rapat penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk Oktober 2025, Selasa (9/9/2025). Agenda utama pembahasan terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Baca Juga:  Tiga Kandidat Lolos ke Hasil Akhir Seleksi Sekda Karo

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE. Ia meminta penjelasan dari jajaran Direksi mengenai rencana pemanfaatan modal yang akan dikucurkan Pemkab.

Direktur Perseroda LSN, Zulkifli, menjelaskan bahwa perusahaan ini dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025 dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda. Ia menyebut terdapat delapan sektor bisnis yang akan dikelola, namun dalam jangka pendek Perseroda fokus pada sektor minyak dan gas (migas).

“Pilot project pertama adalah pengelolaan migas. Data menunjukkan di Langkat terdapat banyak sumur minyak. Perseroda akan membeli minyak dari masyarakat untuk kemudian dijual ke Pertamina. Model bisnis ini minim risiko karena sifatnya trading, bukan investasi besar,” jelas Zulkifli.

Direktur lainnya, Hendro, menambahkan potensi sektor migas sangat besar mengingat selama ini minyak masyarakat lebih banyak dijual keluar daerah. “Ini peluang bagi Perseroda LSN untuk menampung dan memasarkan minyak masyarakat, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Selain itu, manajemen Perseroda LSN juga disebut telah melakukan pertemuan dengan sejumlah BUMD lain untuk memperkuat kerja sama dan pengembangan usaha.

Sejumlah anggota Banmus dalam rapat tersebut menyampaikan masukan agar Perseroda LSN mampu bekerja optimal dan benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD melalui penyertaan modal Pemkab.

Sebagai hasil rapat, Banmus DPRD Langkat sepakat menetapkan rangkaian jadwal kegiatan terkait penyertaan modal dan merekomendasikan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal.

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Pihak Marketing Bank BNI Cabang Aimas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Apresiasi Kinerja: Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Raih Nilai IKPA 100 Sempurna
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Fasilitasi Kerja Sama Penanganan Banjir untuk Dukung Usaha Tani Reforma Agraria
Penyuluhan Akses Reforma Agraria Dorong Pengembangan Usaha Perikanan di Kampung Yeflio
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengikuti kegiatan Forum Group Discussion
Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:40 WIB

Kunjungan Pihak Marketing Bank BNI Cabang Aimas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:37 WIB

Apresiasi Kinerja: Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Raih Nilai IKPA 100 Sempurna

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:34 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Fasilitasi Kerja Sama Penanganan Banjir untuk Dukung Usaha Tani Reforma Agraria

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:29 WIB

Penyuluhan Akses Reforma Agraria Dorong Pengembangan Usaha Perikanan di Kampung Yeflio

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:26 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengikuti kegiatan Forum Group Discussion

Berita Terbaru