Banmus DPRD Langkat Bahas Rencana Penyertaan Modal Pemkab ke Perseroda LSN

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.com__,
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Langkat mengundang Direksi dan Komisaris Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) dalam rapat penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk Oktober 2025, Selasa (9/9/2025). Agenda utama pembahasan terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE. Ia meminta penjelasan dari jajaran Direksi mengenai rencana pemanfaatan modal yang akan dikucurkan Pemkab.

Direktur Perseroda LSN, Zulkifli, menjelaskan bahwa perusahaan ini dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025 dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda. Ia menyebut terdapat delapan sektor bisnis yang akan dikelola, namun dalam jangka pendek Perseroda fokus pada sektor minyak dan gas (migas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilot project pertama adalah pengelolaan migas. Data menunjukkan di Langkat terdapat banyak sumur minyak. Perseroda akan membeli minyak dari masyarakat untuk kemudian dijual ke Pertamina. Model bisnis ini minim risiko karena sifatnya trading, bukan investasi besar,” jelas Zulkifli.

Direktur lainnya, Hendro, menambahkan potensi sektor migas sangat besar mengingat selama ini minyak masyarakat lebih banyak dijual keluar daerah. “Ini peluang bagi Perseroda LSN untuk menampung dan memasarkan minyak masyarakat, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Selain itu, manajemen Perseroda LSN juga disebut telah melakukan pertemuan dengan sejumlah BUMD lain untuk memperkuat kerja sama dan pengembangan usaha.

Sejumlah anggota Banmus dalam rapat tersebut menyampaikan masukan agar Perseroda LSN mampu bekerja optimal dan benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD melalui penyertaan modal Pemkab.

Sebagai hasil rapat, Banmus DPRD Langkat sepakat menetapkan rangkaian jadwal kegiatan terkait penyertaan modal dan merekomendasikan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal. Kabupaten Langkat mengundang Direksi dan Komisaris Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) dalam rapat penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk Oktober 2025, Selasa (9/9/2025). Agenda utama pembahasan terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Baca Juga:  Di Duga Pergantian Perangkat Desa Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu Cacat Hukum 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE. Ia meminta penjelasan dari jajaran Direksi mengenai rencana pemanfaatan modal yang akan dikucurkan Pemkab.

Direktur Perseroda LSN, Zulkifli, menjelaskan bahwa perusahaan ini dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025 dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda. Ia menyebut terdapat delapan sektor bisnis yang akan dikelola, namun dalam jangka pendek Perseroda fokus pada sektor minyak dan gas (migas).

“Pilot project pertama adalah pengelolaan migas. Data menunjukkan di Langkat terdapat banyak sumur minyak. Perseroda akan membeli minyak dari masyarakat untuk kemudian dijual ke Pertamina. Model bisnis ini minim risiko karena sifatnya trading, bukan investasi besar,” jelas Zulkifli.

Direktur lainnya, Hendro, menambahkan potensi sektor migas sangat besar mengingat selama ini minyak masyarakat lebih banyak dijual keluar daerah. “Ini peluang bagi Perseroda LSN untuk menampung dan memasarkan minyak masyarakat, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Selain itu, manajemen Perseroda LSN juga disebut telah melakukan pertemuan dengan sejumlah BUMD lain untuk memperkuat kerja sama dan pengembangan usaha.

Sejumlah anggota Banmus dalam rapat tersebut menyampaikan masukan agar Perseroda LSN mampu bekerja optimal dan benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD melalui penyertaan modal Pemkab.

Sebagai hasil rapat, Banmus DPRD Langkat sepakat menetapkan rangkaian jadwal kegiatan terkait penyertaan modal dan merekomendasikan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal.

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat
DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:45 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Berita Terbaru