MADINA, ANTARANEWS86.COM__,
Di Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal di tingkat desa mulai diadakan lagi MusDes dalam hal Pembentukan/ Pendirian BUMDES.
Dalam kegiatan MusDes tersebut pada seperti hal nya salah satu desa di kecamatan Lingga Bayu yaitu Desa Kampung Baru pada Sabtu (30/08/2025) di aula Kantor Desa Kampung Baru.
Dalam kegiatan MusDes pembetukan/pendirian BUMDES dihadiri seperti Kepala desa Kampung Baru Muhammad Rizki Martua Lubis S.IP, Ketua BPD Kampung Baru Ahyaruddin Rangkuti, anggota BPD, aparatur desa Kampung Baru seperti Sekdes Amansyah, mewakili Forkopincam Babinsa Sertu Kholis Nasution dari Koramil 16/ BTN, Pendamping Lokal Desa Adianto dan Pendamping Kecamatan Asnita Sari, tak ketinggalan juga awak media hadir dalam kegiatan MusDes di maksut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan MusDes tersebut yang di hadiri masyarakat sebagai peserta musyawarah terpantau lebih banyak ibu – ibu yang hadir dan kegiatan musyawarah di awali dengan penyampaian rangkaian acara oleh Yanti sebagai moderator, baru di lanjutkan penyampaian oleh Ketua BPD Ahyaruddin Rangkuti sebagai Pelaksana terlaksana nya MusDes tersebut.
” Saya ucapkan kan terimakasih kepada seluruh peserta musyawarah yang sudah meluangkan waktu nya untuk hadir dalam kegiatan musyawarah desa yang akan kita laksanakan hari ini dalam hal Pembentukan/ Pendirian BUMDES dan mudah – mudahan acara kita ini dapat terlaksana dengan baik. Aamiin”, ucapnya mengakhiri.
Ada juga penyampaian sekilas mengenai musyawarah yang akan di laksanakan hari ini kepada para peserta musyawarah yang hadir dari Kepala Desa Muhammad Riski Martua Lubis S.IP, “Kegiatan MusDes ini kita laksanakan bertujuan untuk mengadakan pengangkatan atau pun pembentukan pengurus BumDes, sedangkan tujuan BUMDES sendiri kita dirikan bertujuan untuk mengarahkan kan para petani kita ke arah yang lebih baik dan memajukan para petani yang ada, dan yang kedua terkait persiapan kita untuk menyambut program pemerintah pusat MBG (Makan Bergizi Geratis) segala sesuatu nya nanti membutuhkan bahan – bahan makanan pokok seperti sayur – mayur, cabe, bumbu dapur dan yang lain nya, sementara saat ini saya dengar – dengar ada beberapa orang dari masyarakat kita yang memulai hal ini walau pun masih dari partai kecil – kecilan tambah,” sang kades.
Selanjutnya nya ada juga beberapa penyampaian mendetail dari Asnita Sari pendamping Kecamatan yang kebetulan hadir bersama Pendamping Lokal Desa Adianto.
Asnita Sari dalam penyampaian nya mengupas secara mendetail tentang BUMDes dan Kegunaan nya dan bahkan menyampaikan juga beberapa peraturan sesuai dengan undang – undang yang ada tentang BUMDes.
“Beberapa peraturan yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah:
– *Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021*: Peraturan ini secara khusus mengatur tentang BUMDes, termasuk pengelolaan dan pengembangan BUMDes.
– *Permendesa No 3 Tahun 2021*: Peraturan Menteri Desa ini mengatur tentang pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan BUMDes, serta pembinaan dan pengembangan BUMDes.
– *Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa*: Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi pembentukan dan pengelolaan BUMDes, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No 3 Tahun 2024.
– *Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi No 4 Tahun 2015*: Peraturan ini mengatur tentang pendirian BUMDes dan menjadi acuan bagi desa dalam mendirikan BUMDes.
Dan di tambah kan juga dengan perbup no 43 tahun 2019 tentang BUMDes.
Peraturan-peraturan tersebut bertujuan untuk memperkuat kedudukan desa dalam pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan BUMDes yang efektif dan efisien.
Selanjutnya dilaksanakan pemilihan Pengurus BumDes desa kampung baru yang di laksanakan secara aklamasi, adapun pengurus BumDes terpilih diantara nya : Ketua : Riko, Sekretaris: Erlita, Bendahara: Nurbiah, sedangkan penasehat sendiri adalah kepala desa, dan selanjutnya akan diatur semua perijinan dan juga AD/ ART dan badan usaha nya .
Disesen terahir seluruh peserta rapat dan pengurus BumDes yang baru terpilih serta perangkat desa dan BPD melakukan fhoto bersama sebelum nya membubarkan diri.
(M.SN)













