Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Disampaikan Bupati Toba

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Toba, Senin (23/06/2025) Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Toba tentang Penyampaian dan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 :

1. Laporan Realisasi Anggaran

Rencana PAD sebesar Rp 1.331.448.868.711

Realisasi PAD sebesar Rp 1.286.506.020.126,93

2. Belanja Daerah

Belanja Daerah tahun 2024 Rp 1.382.343.642.429

Realisasi belanja daerah tahun 2024 Rp 1.293.406.878.075,98

3. Surplus/(Defisit)

Tahun Anggaran 2024 Pemkab Toba mengalami defisit sebesar Rp 6.900.857.949,05 dari anggaran sebesar Rp 50.894.773.718

4. Pembiayaan

Rincian pembiayaan sebagai berikut:

A. Realisaai Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 70.957.060.718,61 dari anggaran sebesar Rp 53.894.773.718

B. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3.000.0000.0000 dari anggaran Rp 3.000.000.000

 

5. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)

Silpa Pemkab Toba tahun anggaran 2024 sebesar Rp 61.056.202.769,56

 

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih

 

1. Saldo anggaran lebih awal Pemkab Toba per 1 Januari 2024 sebesar Rp 70.957.060.718,61

2. Penggunaan saldo anggaran lebih awal sebesar Rp 70.957.060.718,61

3. Lain-lain, Pemkab Toba tidak memiliki akun lain-lain pada laporan perubahan saldo anggaran lebih tahun anggaran 2024.

4. Saldo anggaran lebih per 31 Desember 2024 sebesar Rp 61. 056.202.769,56

 

Selain 2 poin tersebut, Bupati Toba juga menyampaikan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

 

Usai menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD melalui pimpinan DPRD, selanjutnya rapat diskors hingga Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB untuk memberikan waktu kepada Fraksi Fraksi dalam menyampaikan padangan umum terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Toba.

(AES)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru