Polres Langkat Bersama Polsek Kuala Tangkap Pria Dusun VII Desa Besilam, Diduga Miliki Sabu

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat bersama Polsek Kuala berhasil mengamankan seorang pria berinisial MK (20), warga Kecamatan Padang Tualang, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, pada Senin pagi, 05 Mei 2025.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,22 gram. Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, SH., menjelaskan bahwa penangkapan MK berawal dari laporan masyarakat.

 

“Kami menerima informasi terpercaya tentang seorang pria yang diduga membawa sabu di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar AKP Rudi.

 

Saat akan ditangkap, MK berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu ke jalan. Namun, upaya tersebut gagal, dan polisi segera mengamankan barang bukti serta tersangka di lokasi kejadian.

 

Setelah diamankan, MK langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

##(Dedi sanjaya)##

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru