PemDes Bersama BPD Lobung Laksanakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih 

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADINA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Dalam pelaksanaan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lobung yang di laksanakan pada hari Selasa (29/04/2025) di awali oleh Ketua BPD Desa Lobung Khoiruddin Nasution yang di laksanakan di gedung MDTA desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih desa Lobung di hadiri Kepala Desa Ahmad Pauzi Lubis beserta Perangkat desa,Ketua BPD Khoiruddin Nasution beserta jajarannya, Babinsa Sertu Kholis Nasution mewakili Danramil 16/BTN, Ali Junjung Hasibuan mewakili Kecamatan Pendamping Desa Asnita Sari S.Si (PD) dan Pendamping Lokal Desa Hadianto (PLD), Tokoh masyarakat , Tokoh agama, dan sejumlah masyarakat setempat.

 

Dalam kegiatan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih desa Lobung PD Asnita Sari S.Si, dalam penjelasan menyampaikan beberapa hal tentang Koperasi Merah Putih yang akan di bentuk di hadapan masyarakat Desa Lobung sebagai peserta musyawarah.

 

” Kami dari pendamping Desa sengaja di undang kemarin dalam rangka menjelaskan bagai mana teknis dan cara pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lobung , jadi sesuai dengan instruksi presiden nomor : 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, jadi dalam hal ini sesuai penyampaian dari Presiden RI nanti nya akan di bentuk Koperasi Merah Putih ini di seluruh Indonesia sekitar tujuh puluh ribu sampai delapan puluh ribu di seluruh Indonesia dan mengenai Koperasi Merah Putih ini kalau bapak dan ibu pernah dengar Koperasi Unit Desa (KUD) tidak jauh beda cuman saja Koperasi Merah Putih ini langsung di instruksikan oleh bapak presiden RI Prabowo Subianto,” jelas nya.

 

Selain itu Asnita Sari juga menjelaskan mengenai cara dan sistem pembentukan Koperasi Merah Putih ini di tingkat desa Yang pertama memilih KSB oleh anggota Ketua , Sekretaris, dan Bendahara yang memiliki kemampuan serta loyalitas tinggi dan jangan yang terlalu perhitungan karena pengurus Koperasi ini tidak memiliki gaji sebelum koperasi nya menghasilkan.

 

Koperasi Merah Putih ini peraturan nya tetap mengacu juga kepada UU perkoperasian Nomor: 25 tahun 1992, dan mengenai pembiayaan dalam kepengurusan izin ke notaris biaya di ambil dari Dana Desa, dan anggota nya paling minimal 20 orang, Untuk pengurus sendiri tidak boleh dari Aparatur desa yang aktif dan pengurus koperasi tidak boleh ada hubungan semenda dengan Kepala Desa dan untuk pengawas sendiri di butuhkan paling tidak 3 orang salah satunya kepala desa aktif.

 

Terkait Koperasi Merah Putih ini selain Ketua, Sekretaris dan Bendahara ada juga Pengawas dan Kepala Bidang.

 

Alhamdulillah acara musyawarah sosialisasi Pembukaan Koperasi Merah Putih Desa Lobung berjalan dengan lancar sampai akhir dan acara di tutup dengan do’a.

 

(M.SN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Tabrakan Maut di Jalan Bypass, 2 Orang Abang Adek Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru