Polsek Tanjung Pura,Tangkap DPO Kasus Pencurian ditempat persembunyiannya.

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian Besi jerjak ini terjadi pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekira pkl 10.00 Wib di Madrasah Diniyah Awaliyah Dusun II Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat.

 

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan pelaku Pencurian sebanyak 2(dua)orang pelaku Atas nama:

 

1.”F.I als F” ,Lk,24 Thn,Islam, wiraswasta, Dusun II Gang Jambu Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat (“Sudah tertangkap dan sudah Vonis Pengadilan”)

 

2.”T.A als I””,Lk,27 Thn,Islam, Wiraswasta,Lr Pelita Gang Jambu dusun II Desa Lalang Kec Tanjung pura Kab Langkat.

(“sudah tertangkap dan diamankan di Polsek Tanjung pura”).

 

Atas pengaduan Pelapor yang juga sebagai perangkat Desa Lalang Kec Tanjung Pura atas nama ” Sopyan Hadi” ,Lk,48 thn,Islam, Wiraswasta dsn II Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat berusaha mencari barang yang hilang dan para pelaku,kemudian pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000(lima juta rupiah) dan membuat Pengaduan Ke Polsek Tanjung Pura.

Baca Juga:  Wakapolres Langkat Laksanakan Jumat Curhat di Mesjid Al- Muhajirin, Berikan Pesan Kamtibmas

 

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan setelah menerima pengaduan dan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka F.I alias F* dan menyita Barang Bukti 2(dua) buah jerjak besi telah dilimpah ke JPU dan pelaku telah di vonis.

 

Kemudian pada hari Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 11.00 wib kanit Reskrim menerima laporan dari masyarakat bahwasannya pelaku pencurian yang belum tertangkap an “T.A als I” ada disekitar Gang Jambu selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tanjung Pura dan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar Napitupulu dan Tim Opsnal langsung bergerak ke Posisi pelaku yang selama ini bersembunyi dan berpindah pindah tempat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku “T A als I” di Gang Jambu Desa Lalang Kec.Tanjung Pura dan di bawa ke Mako Polsek Tanjung Pura Untuk di proses hukum lebih lanjut.

#(Dedi.S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenkes RI Beri Apresiasi Atas Respons Cepat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan
Bupati Langkat, Syah Afandin Lepas 20 Mobil Tangki Air Bersih Untuk Warga Terdampak Banjir
Bupati Langkat Pastikan Kehadiran Pemerintah, Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya
Penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah BMN, BMD dan Wakaf
Upacara Hari KORPRI Ke-54 tahun 2025
Minggu, 30 November 2025 – PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan)
Sabtu, 29 November 2025 – PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan)
Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:18 WIB

Wamenkes RI Beri Apresiasi Atas Respons Cepat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:14 WIB

Bupati Langkat, Syah Afandin Lepas 20 Mobil Tangki Air Bersih Untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:11 WIB

Bupati Langkat Pastikan Kehadiran Pemerintah, Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:42 WIB

Penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah BMN, BMD dan Wakaf

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:40 WIB

Upacara Hari KORPRI Ke-54 tahun 2025

Berita Terbaru

Artikel

Penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah BMN, BMD dan Wakaf

Kamis, 4 Des 2025 - 02:42 WIB

Artikel

Upacara Hari KORPRI Ke-54 tahun 2025

Kamis, 4 Des 2025 - 02:40 WIB