Kabupaten Toba Utus 3 Desa Untuk Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.10.2/15513/DISPEMDESDUKCAPIL/2024 Tanggal 31 Juli 2024 perihal permintaan 3 Desa untuk Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024. Menanggapi surat tersebut, Kabupaten Toba mengirimkan 3 desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2024, tiga desa tersebut adalah Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Desa Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata dan Desa Tangga Batu II, Kecamatan Parmaksian.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempersiapkan lomba Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024, Rabu (19/2/2025), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba mengundang Kepala Desa dari 3 desa tersebut guna mengkoordinasikan segala sesuatu yang diperlukan.

Baca Juga:  Bupati Poltak Sitorus Hadiri Wisuda Akper HKBP

 

“Kita undang Bapak-Ibu untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan, sebab besok (Kamis, 20/2/2025) kita akan observasi desa yang dilaksanakan secara daring,” kata Plt. Kadis PMDPA Toba, Rafles Sergius Gultom.

 

Ia menambahkan, dipilihnya 3 desa tersebut karena indikator penilaian yang ditetapkan terdapat di 3 desa itu. “Kenapa Desa Bapak-Ibu kita pilih, karena kita lihat indikator yang ditentukan ada di desa Bapak-Ibu,” ujarnya lagi.

 

Sergius Gultom berharap desa yang diutus dari Kabupaten Toba bisa masuk nominasi terbaik untuk Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumut. “Nah, harapan kita ada Desa dari Toba yang masuk nominasi terbaik dalam hal pengelolaan keuangan,” katanya.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat
Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Toba Lepas Kontingen Sumut Asal Toba Ikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB