Di Kabupaten Toba, Tahun 2025, Siltap Kades dan Perangkatnya Naik 8 Persen

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Penghasilan Tetap (Siltap) seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, termasuk Sekretaris Desa non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Toba meningkat sebesar 8 % dari tahun sebelumnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS dan Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Toba yang akan segera ditetapkan oleh Bupati Toba dalam waktu dekat ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah final,” kata Kabag Hukum Kabupaten Toba, Lukman Siagian yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (4/2/2025) .

Baca Juga:  Pengurus islam center Sediakan 200 porsi bubur lambuk setiap hari untuk buka puasa di masjid Habiburraman

 

Lukman Siagian menambahkan penambahan penghasilan ini akan diterima oleh Kepala Desa dan perangkatnya terhitung dari Januari tahun ini.

 

“Iya, Januari tahun ini sudah naik 8 persen,” katanya.

 

Kenaikan penghasilan tetap sebesar 8 persen ini, kata Lukman, tidak begitu signifikan karena berada dikisaran angka Rp 190.000 sampai Rp 200.000 per bulan. “Itu paling diangka 190 sampai 200 ribu per bulan,” ujarnya.

 

Sedangkan untuk Badan Perwakilan Desa (BPD), beliau tidak menjelaskan nya.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:18 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terbaru