Di Kabupaten Toba, Tahun 2025, Siltap Kades dan Perangkatnya Naik 8 Persen

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Penghasilan Tetap (Siltap) seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, termasuk Sekretaris Desa non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Toba meningkat sebesar 8 % dari tahun sebelumnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS dan Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Toba yang akan segera ditetapkan oleh Bupati Toba dalam waktu dekat ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah final,” kata Kabag Hukum Kabupaten Toba, Lukman Siagian yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (4/2/2025) .

Baca Juga:  Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

 

Lukman Siagian menambahkan penambahan penghasilan ini akan diterima oleh Kepala Desa dan perangkatnya terhitung dari Januari tahun ini.

 

“Iya, Januari tahun ini sudah naik 8 persen,” katanya.

 

Kenaikan penghasilan tetap sebesar 8 persen ini, kata Lukman, tidak begitu signifikan karena berada dikisaran angka Rp 190.000 sampai Rp 200.000 per bulan. “Itu paling diangka 190 sampai 200 ribu per bulan,” ujarnya.

 

Sedangkan untuk Badan Perwakilan Desa (BPD), beliau tidak menjelaskan nya.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru