Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM// (Selasa, 14/01/2025) Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah hukum kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang menguatkan Putusan PTUN Medan dalam kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah PT TUN Medan mengeluarkan Putusan No.162/B/2024/PT.TUN.MDN pada 9 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabag hukum setdakab Alimat Tarigan, SH, menyatakan bahwa langkah kasasi ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas administrasi pemerintahan dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alimat.

 

Langkah kasasi ini dilakukan setelah mempertimbangkan batas waktu 14 hari yang diberikan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak putusan dikeluarkan. Pj. Bupati telah menerbitkan surat kuasa kepada Kabag Hukum Setdakab Langkat untuk memproses langkah hukum ini.

Baca Juga:  Walikota Dumai membuka resmi Festival Ramadhan 1445 H

 

Menurut Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, SH, tim hukum Pemkab Langkat akan mendaftarkan permohonan kasasi setelah menerima salinan putusan PT TUN Medan yang hingga saat ini belum diunggah dalam sistem e-court. “Kami akan mempelajari secara mendalam pertimbangan majelis hakim sebelum mengajukan kasasi untuk memastikan dasar hukum yang kuat,” jelas Alimat.

 

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Faisal Hasrimy dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Pemkab juga berharap keputusan Mahkamah Agung nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Langkat.

 

Dengan upaya ini, Pemkab Langkat menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

 

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut Beberapa Saran dan Rekomendasi Komisi Terhadap LKPj Bupati Toba
Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba
Penyaluran Bantuan Pangan Nasional di Kecamatan Laguboti Berjalan Dengan Lancar
“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Berikut Beberapa Saran dan Rekomendasi Komisi Terhadap LKPj Bupati Toba

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Nasional di Kecamatan Laguboti Berjalan Dengan Lancar

Kamis, 30 April 2026 - 06:56 WIB

“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 00:36 WIB

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis

Berita Terbaru