Sidang Praperadilan Kasus Kematian Dollar Hutajulu, Polres Toba Tidak Hadir

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Toba Sidang praperadilan terhadap Polres Toba atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga Jumat (6/12/2024) tidak jadi dilaksanakan di pengadilan negeri Balige. Sidang ditunda oleh hakim tunggal PN Balige, karena pihak Polres Toba sebagai terlapor tidak hadir.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hadirnya Polres Toba sebagai terlapor karena surat dari Ditkum Polda Sumatera Utara belum mereka terima,” ungkap Halim Tunggal PN Balige.

 

Sidang akhirnya ditunda dan dilanjutkan Jumat, (13/12/2024) Minggu depan.

 

Sidang prapid ditempuh Jeferson Hutagalung S.H. M.H pengacara Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga karena kedua orang tersebut disangkakan melakukan penganiayaan terhadap Dollar Hutajulu.

 

Dollar Hutajulu meninggal karena diduga dianiaya, sementara hasil asesment rumah sakit Porsea mengatakan bahwa dia meninggal karena minum racun dan dikuatkan oleh puluhan saksi yang mengatakan bahwa Dollar meninggal bukan karena dianiaya.

 

Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga ditahan Polres Toba selama 120 hari walaupun penyidik belum memberikan keterangan resmi kepada awak media status kedua orang tersebut walaupun dalam pra rekonstruksi dan rekonstruksi, keduanya tidak memperlihatkan terjadinya penganiayaan terhadap Dollar Hutajulu.

 

Menurut warga, beberapa oknum penyidik termasuk Kasatreskrim IPTU Wilson Panjaitan diduga dimutasi karena dasar penahanan tersangka tidak beralasan dan diduga mereka dipindahkan karena dua kasus yang mereka tangani tidak jelas hingga sekarang.

(aes)

 

Ket Foto: Situasi ruang sidang pengadilan negeri Balige.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Berita Terbaru