Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Pajak Ditahan di Rutan Balige

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM| MS tersangka dalam kasus tindak pidana pajak semalam hari Kamis (28/11/2024) ditahan di Rutan kelas II Balige oleh Kejari Toba.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Toba Benni Surbakti SH, MH, kepada wartawan ketika dihubungi via telepon selular .

 

“Beliau (MS) kemarin petang sekitar pukul 18.00 Wib, diantar ke Rutan Balige guna penahanan 20 hari ke depan,” kata Benni kepada Wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (29/11/2024).

 

Benni melanjuti, MS yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Toba ini, tersangka kasus perpajakan, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan. Namun belum dijelaskan kapan waktu disidangkan.

 

Perkara dimaksud kata Benni, adalah perkara Perpajakan atas nama MS dengan dugaan perbuatan yang dilakukan tidak menyampaikan Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selaku wajib pajak Tahun 2017 – 2018.

Baca Juga:  Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

 

Sehingga Penyidik PPNS Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II wilayah Pematang Siantar menetapkan MS tersangka. Adapun pasal sangkaan sebut Benni, yakni Primair Pasal 39 Ayat (1) Huruf c Hb Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo. Pasal 64 KUHP, Subsidair Pasal 39 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo. Pasal 64 *KUHP.

 

Ditambahkannya* , pajak yang tidak disetornya tersebut adalah pajak pribadi. Jumlah nominal nya sekitar 2 sampai 3 Milyard , ucap Benni mengakhiri pembicaraannya.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Tali Silaturahmi, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Halal Bihalal se-Luat Pahae di Simangumban Jae
Sabtu, 11 April 2026, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si bersama jajaran perangkat daerah teknis melaksanakan monitoring ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Pahae Julu dan Pahae Jae
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Alokasi Dana Bos Sudah Diterima, Namun Fasilitas SDN 173271 Siborong borong Kabupaten Tapanuli Utara Di duga Tidak Terawat 
‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset 
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:44 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Halal Bihalal se-Luat Pahae di Simangumban Jae

Sabtu, 11 April 2026 - 12:50 WIB

Sabtu, 11 April 2026, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si bersama jajaran perangkat daerah teknis melaksanakan monitoring ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Pahae Julu dan Pahae Jae

Sabtu, 11 April 2026 - 03:55 WIB

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 - 03:53 WIB

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 03:50 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Berita Terbaru