Patroli Hunting Antisipasi 3c, Pungli Dan Balap Liar Di Wilkum Polsek Pangkalan Brandan

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Personel Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, melaksanakan Kegiatan Patroli Hunting Antisipasi 3C, Pungli dan Balap Liar, Pusat Keramaian Pajak tradisional, pasar swalayan, Jalinsum di Kecamatan Babalan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Sei Lepan di wilkum Polsek Pangkalan Brandan. Senin (18/11/2024) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPTU R. Simanjuntak dan dilaksanakan oleh Piket SPKT Polsek Pangkalan Brandan sebanyak 3 (tiga) Personel.

 

“ Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Piket Polsek Pangkalan Brandan, dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat. Curas dan curanmor) pungli serta balap liar di Pusat Keramaian,Pajak tradisional, pasar swalayan, Jalinsum di Kecamatan Babalan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Sei Lepan di wilkum Polsek Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat.

 

Dalam pelaksanaan ini belum didapati aksi Balap Liar maupun pungli di Pusat Keramaian,Pajak tradisional, pasar swalayan, Jalinsum di Kecamatan Babalan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Sei Lepan di wilkum Polsek Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat. dan arus lalin saat ini terpantau sepi dan Lancar.

 

Pihaknya juga menghimbau masyarakat bila melihat maupun mengetahui adanya tindak pidana, balap liar maupun pungli bisa langsung menghubungi Call Centre 110 Polres Langkat,ataupun Personel Bhabinkamtibmas desa binaannya. Ujar Kasi Humas.

 

(Dedi sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Berita Terbaru