Satres Narkoba Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kwala Besar, Dusun I kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada hari Minggu Tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 03:00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dikonfirmasi pada hari Senin 18 November 2024 mengatakan kedua pengedar itu berinisial WD (41) warga Kwala Besar. Dusun I. Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan IH (43) warga Kwala Besar, Dusun I . Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

 

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada di Kwala Besar Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu Tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 03:00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat menangkap kedua tersangka WD dan IH di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Imigrasi kelas I Dumai serta Kejari Dumai gelar perkara: seorang warga Banglades langgar aturan keimigrasian

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip bening sedang yang di duga berisikan narkoba jenis sabu,11 (sebelas) plastik klip bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 ( dua ) buah dompet kecil bewarna putih dan bewarna merah, 1 ( satu ) buah sekop sabu, 3 (tiga) bungkusan klip bening kosong, 1 (satu) buah hp android bermerek oppo bewarna biru tua, dan 1 (satu) plastik asoi bewarna hitam.

 

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

 

“Kedua tersangka, WD dan IH sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra.

 

(Dedi Sanjaya)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke – 80 Tahun 2025
Hasil Survei IPK dan IKM Kantah Kabupaten Kendal
Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pendampingan Dana Desa
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Memimpin Sesi Sharing Knowledge Manajemen Risiko
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Menghadiri Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina Pengawas Daerah (MPPD) Provinsi Jawa Tengah
Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak
Bupati Humbang Hasundutan Jadikan Desa Siria ria Pollung Sebagai Lahan Percontohan Tanaman Bawang Putih
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:14 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke – 80 Tahun 2025

Jumat, 21 November 2025 - 10:11 WIB

Hasil Survei IPK dan IKM Kantah Kabupaten Kendal

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pendampingan Dana Desa

Jumat, 21 November 2025 - 10:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Memimpin Sesi Sharing Knowledge Manajemen Risiko

Jumat, 21 November 2025 - 10:02 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Menghadiri Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina Pengawas Daerah (MPPD) Provinsi Jawa Tengah

Berita Terbaru

Artikel

Hasil Survei IPK dan IKM Kantah Kabupaten Kendal

Jumat, 21 Nov 2025 - 10:11 WIB