Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Toba Usulkan 7 Ranperda 

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas terselenggaranya Rapat Paripurna ini untuk menindaklanjuti penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Toba Tahun 2025 serta pembahasan dan untuk memperoleh persetujuan bersama program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Pjs Bupati Toba, Agustinus Panjaitan diwakili Sekdakab Toba, Augus Sitorus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba di Balige, Kamis (7/11/2024).

 

Disampaikan bahwa program propemperda tahun 2025 merupakan penyampaian daftar 7 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Toba pada tahun 2025, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

 

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Nomor 180/744/HK/2024 Tanggal 11 Oktober 2024 hal usulan Propemperda Tahun 2025 dan Nomor 180/773/HK/2024 Tanggal 1 November 2024 hal usulan Propemperda tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba, yaitu:

1. Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten toba Tahun 2025-2029;

2. Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten toba samosir Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Toba Samosir.

3. Sistem pemerintahan berbasis elektronik.

4. Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Toba Samosir nomor 12 tahun 2017 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Toba Samosir tahun 2017-2037:

Baca Juga:  Sorta Siahaan (70) penduduk Pasar Laguboti Ditemukan Meninggal di Tempat Tidur

5. Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Toba:

6. Pendirian badan usaha milik daerah Kabupaten Toba:

7. Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Ketua DPRD Kabupaten Toba, Tomson Manurung sebagai pimpinan rapat didampingi Candrow Manurung, Mangatas Silaen masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD,dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pasal 20 disebutkan bahwa penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan berupa peraturan daerah atau nama lainnya dilakukan berdasarkan Propemperda.

 

“Untuk itu kami mengharapkan kerja sama dan partisipasi yang baik dari semua pihak sehingga Perda-Perda tersebut dapat dibahas bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah pada tahun 2025 mendatang,” katanya.

 

“Sehingga dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba,” lanjutnya.

 

Dalam rapat paripurna kali ini juga dilaksanakan penyampaian rencana kerja DPRD Kabupaten Toba. rencana kerja yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna adalah menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran untuk tahun berikutnya.

 

Penyusunan rencana kerja DPRD dimaksudkan untuk menyediakan instrumen bagi DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajibannya secara terarah, efisien, dan efektif dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Toba.

(aes)

 

Sumber berita : (MC Toba)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah
Wamenkes RI Beri Apresiasi Atas Respons Cepat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan
Bupati Langkat, Syah Afandin Lepas 20 Mobil Tangki Air Bersih Untuk Warga Terdampak Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:28 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:25 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:24 WIB

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:22 WIB

Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:20 WIB

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Berita Terbaru