Panwaslu Kecamatan Ranto Baek Lantik PTPS Sebanyak 25 Orang

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADINA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serentak Panwaslu Kecamatan Ranto Baek laksanakan pengambilan sumpah janji 25 orang PTPS Se – Kecamatan Ranto Baek.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor camat Ranto Baek pada Senin (04/11/2024) dan di hadiri oleh Forkopincam Kecamatan Ranto Baek dan PPK Ranto Baek.

 

Komisioner Panwaslu Kecamatan Ranto Baek, Ketua Panwaslu Hendra Gunawan, S.Pi, Mahyuddin Lubis/Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

 

Irwansyah Nasution/Divisi Penanganan Pelanggaran,Camat Ranto Baek diwakili oleh Mulawarman, S.Pd, selaku Kasi Pemerintahan di Kecamatan Ranto Baek, sedangkan mewakili Kapolsek Lingga Bayu di wakili langsung oleh Aiptu Sabaruddin Nasution selaku Kanit Intelkam, Danramil 16 /BTN sendiri wakili oleh Sertu Maloan Hasibuan selaku Babinsa di Kecamatan Ranto Baek, dan Koordinator Panwaslu Kecamatan Ranto Baek juga hadir Surya Fitri, M.Si.

Baca Juga:  Alumni Fakultas Ekonomi USU Sambut Baik Peluncuran Buku "Reformasi Kepagian"

 

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Ranto Baek  dalam sambutan nya mengatakan,” bahwa menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati dituntut untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya yang telah diatur dalam Undang-undang.Tugas tersebut dimulai dari tahapan persiapan sampai dengan pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

 

Terakhir, saya berpesan bahwasanya para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus memiliki integritas sebagai pengawas pemilihan. Selain itu, para anggota juga harus menjunjung tinggi kode etik dan menjaga marwah Badan Pengawas Pemilihan Umum selama penugasan,” bebernya.

 

Selain itu Ketua Panwaslu Kecamatan Ranto Baek juga menambahkan,” Masa kerja PTPS dimulai Sejak Pengambilan Sumpah/Janji sebagai Pengawas TPS sampai dengan 7 hari setelah Pemungutan dan Penghitungan Suara.

 

(M.SN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 03:45 WIB

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 April 2026 - 03:21 WIB

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Berita Terbaru

Artikel

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:45 WIB

Artikel

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:21 WIB