Panwaslu Kecamatan Ranto Baek Lantik PTPS Sebanyak 25 Orang

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADINA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serentak Panwaslu Kecamatan Ranto Baek laksanakan pengambilan sumpah janji 25 orang PTPS Se – Kecamatan Ranto Baek.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor camat Ranto Baek pada Senin (04/11/2024) dan di hadiri oleh Forkopincam Kecamatan Ranto Baek dan PPK Ranto Baek.

 

Komisioner Panwaslu Kecamatan Ranto Baek, Ketua Panwaslu Hendra Gunawan, S.Pi, Mahyuddin Lubis/Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

 

Irwansyah Nasution/Divisi Penanganan Pelanggaran,Camat Ranto Baek diwakili oleh Mulawarman, S.Pd, selaku Kasi Pemerintahan di Kecamatan Ranto Baek, sedangkan mewakili Kapolsek Lingga Bayu di wakili langsung oleh Aiptu Sabaruddin Nasution selaku Kanit Intelkam, Danramil 16 /BTN sendiri wakili oleh Sertu Maloan Hasibuan selaku Babinsa di Kecamatan Ranto Baek, dan Koordinator Panwaslu Kecamatan Ranto Baek juga hadir Surya Fitri, M.Si.

 

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Ranto Baek  dalam sambutan nya mengatakan,” bahwa menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati dituntut untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya yang telah diatur dalam Undang-undang.Tugas tersebut dimulai dari tahapan persiapan sampai dengan pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

 

Terakhir, saya berpesan bahwasanya para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus memiliki integritas sebagai pengawas pemilihan. Selain itu, para anggota juga harus menjunjung tinggi kode etik dan menjaga marwah Badan Pengawas Pemilihan Umum selama penugasan,” bebernya.

 

Selain itu Ketua Panwaslu Kecamatan Ranto Baek juga menambahkan,” Masa kerja PTPS dimulai Sejak Pengambilan Sumpah/Janji sebagai Pengawas TPS sampai dengan 7 hari setelah Pemungutan dan Penghitungan Suara.

 

(M.SN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir
Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong
Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:26 WIB

Tim Intelijen Kejari Rohul Tangkap DPO Perkara Perzinahan di Rambah Hilir

Jumat, 18 September 2026 - 04:18 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Gelar Pembinaan PPAT untuk Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:17 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Terima Kunjungan Mahasiswa PWK Universitas Muhammadiyah Sorong, Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 04:15 WIB

Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Kantah Kabupaten Sorong

Jumat, 18 September 2026 - 04:13 WIB

Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Fasilitas Produksi Sumur Klamono Utara W

Berita Terbaru