Rakor LLAJ se-Sumut, Pjs Bupati Toba: Upaya Atasi Kemacetan dan Bahas Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Peluang Besar PAD

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BALIGE (SUMUT) ANTARANEWS86.COM| Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Dr. Agustinus Panjaitan menekankan bahwa Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) se-Sumateta Utara perlu mengambil upaya bersama dalam mengatasi persoalan kemacetan lalulintas. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) se-Sumatera Utara yang digelar di Hotel Labersa, Balige, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain membahas upaya bersama mengatasi kemacetan lalulintas, Agustinus juga menyoroti potensi retribusi pengendalian lalu lintas sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola retribusi pengendalian lalu lintas yang dapat mengurangi kemacetan sekaligus menambah PAD. “Kami harap pemerintah daerah dapat memanfaatkan peluang ini, khususnya di wilayah padat kendaraan,” ujar Agustinus.

 

Sekretaris Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana, dalam penjelasannya melalui Zoom, menjelaskan bahwa retribusi ini diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dengan tujuan mengatasi kemacetan.

 

Namun, Lydia meminta agar pemerintah daerah menunggu panduan teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum menerapkan kebijakan ini. “Pemda sebaiknya bersabar hingga aturan teknis dari Kemenhub selesai, agar tarif dan kriteria ruas jalan yang dikenakan retribusi lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja, Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Gelar Kerja Bakti

 

Menurut Lydia, penerapan retribusi ini akan selektif dan hanya berlaku pada jalan dengan tingkat kemacetan tinggi serta akses transportasi umum yang memadai. Selain itu, faktor seperti ketersediaan angkutan umum, kemacetan, dan jenis peralatan juga harus diperhatikan. “Jalan umum adalah milik publik, sehingga retribusi harus diterapkan secara selektif,” tambahnya.

 

Iswandi dari Dirjen LLAJ Kementerian Perhubungan juga menekankan pentingnya selektivitas dalam penerapan retribusi, terutama terkait lokasi dan waktu. Ia menilai, tarif harus sejalan dengan ketersediaan angkutan umum agar masyarakat memiliki pilihan transportasi yang nyaman. “Kami ingin tarif ini seimbang dengan fasilitas yang ada, sehingga masyarakat terdorong menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

 

Sementara itu, Analis Keuangan Kemendagri, Rizki Widiasmoro, mengungkapkan bahwa Kemendagri telah merampingkan jenis retribusi daerah dari 32 menjadi 18 untuk menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka. Pemerintah daerah juga dituntut melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan retribusi baru, khususnya terkait dampak lingkungan dan kualitas udara.

 

Rapat koordinasi ini membuka peluang sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan PAD dari sektor lalu lintas, memperkuat kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mengoptimalkan otonomi daerah di bidang keuangan.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru