Sebanyak 1289 BPD di Kabupaten Toba Resmi Diperpanjang SK-nya Menjadi 8 Tahun

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM| Bertempat di gedong serbaguna HKBP Laguboti Kamis (18/09) Bupati Toba meresmikan SK BPD se kabupaten Toba dari 6 tahun menjadi 8 tahun

Bupati Toba Terbitkan 54 SK Untuk Peresmian Perpanjangan Masa Jabatan 1.289 BPD

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menjadi 8 tahun dari yang sebelumnya hanya 6 tahun, diperpanjang 2 tahun.Perpanjangan masa jabatan ini dilaksanakan berdasarkan

Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

Di Kabupaten Toba, Bupati menerbitkan 54 Surat Keputusan peresmian perpanjangan masa jabatan untuk 1.289 BPD se-Kabupaten Toba. Peresmian perpanjangan masa jabatan ini dilaksanakan di Sopo Godung HKBP Laguboti pada Rabu (18/9/2024) yang diresmikan secara langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus.

 

Pada kesempatan itu, Poltak Sitorus menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD atas perpanjangan masa jabatan hingga 8 tahun. Secara garis besar, dirinya juga menyampaikan beberapa harapan kepada seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang, diantaranya BPD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalan tugas dan fungsinya.

 

BPD diharapkan mampu menjalin kerjasama dan sinergi yang baik dengan Kepala Desa dan Kepala Desa. BPD juga diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa serta transparan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

 

“Karena perpanjangan masa jabatan merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat terlebih dalam mewujudkan pembangunan di desa untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan,” ujar Poltak Sitorus.

 

Atas perpanjangan masa jabatan tersebut, Poltak Sitorus juga mengimbau agar seluruh BPD menjalankan tugas dengan penuh ketulusan, tanggungjawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku.

 

“Bapak-Ibu juga harus dapat menjalin komunikasi yang harmonis dengan kepala desa dan dapat bekerjasama dengan semua elemen masyarakat,” harapnya.

 

Bagi Anggota BPD yang sudah menjabat 1 atau 2 periode ditambah 2 tahun perpanjangan masa jabatan dapat mencalonkan kembali satu periode berikutnya. Namun bagi Anggota BPD yang sudah menjabat 3 periode ditambah perpanjangan 2 tahun masa jabatan tidak dapat mencalonkan kembali menjadi Anggota BPD.

 

Pada kesempatan ini ,Hotbin Gultom selaku Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Toba atas pelantikan perpanjangan menjadi 8 tahun masa jabatan BPS se-Kabupaten Toba.

 

Kemudian atas telah dilakukannya pendidikan dan pelatihan bagi anggota BPD yang berguna menambah wawasan dan pengetahuan akan tugas pokok dan fungsi BPD demi kemajuan pembangunan di desa.

 

Sejurus dengan tagline Bupati Toba ,Pature Torus Torus Pature (perbaikan terus menerus) , BPD yang dikenal dengan Membangun Desa Menata Kota ini , Hotbin Gultom juga menyebutkan salah satu umpasa Batak yaitu Pauk pauk hudali pago pago tarugi, Natading taulahi, na hurang denggan ta pauli, asa sude taruli (yang tertinggal kita ulangi, yang rusak kita benahi).

 

“Ini juga saya kutip untuk kesejahteraan dan kemajuan BPD di Kabupaten Toba ini,” katanya.

 

Hadir Plt.Kadis PMD PPA Kabupaten Toba, Rafles Sergius Gultom, para Camat, Kepala Desa ,dan undangan lainnya. (MC Toba).

Masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menjadi 8 tahun dari yang sebelumnya hanya 6 tahun, diperpanjang 2 tahun.Perpanjangan masa jabatan ini dilaksanakan berdasarkan

Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

Di Kabupaten Toba, Bupati menerbitkan 54 Surat Keputusan peresmian perpanjangan masa jabatan untuk 1.289 BPD se-Kabupaten Toba. Peresmian perpanjangan masa jabatan ini dilaksanakan di Sopo Godung HKBP Laguboti pada Rabu (18/9/2024) yang diresmikan secara langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus.

 

Pada kesempatan itu, Poltak Sitorus menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD atas perpanjangan masa jabatan hingga 8 tahun. Secara garis besar, dirinya juga menyampaikan beberapa harapan kepada seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang, diantaranya BPD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalan tugas dan fungsinya.

 

BPD diharapkan mampu menjalin kerjasama dan sinergi yang baik dengan Kepala Desa dan Kepala Desa. BPD juga diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa serta transparan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

 

“Karena perpanjangan masa jabatan merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat terlebih dalam mewujudkan pembangunan di desa untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan,” ujar Poltak Sitorus.

 

Atas perpanjangan masa jabatan tersebut, Poltak Sitorus juga mengimbau agar seluruh BPD menjalankan tugas dengan penuh ketulusan, tanggungjawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku.

 

“Bapak-Ibu juga harus dapat menjalin komunikasi yang harmonis dengan kepala desa dan dapat bekerjasama dengan semua elemen masyarakat,” harapnya.

 

Bagi Anggota BPD yang sudah menjabat 1 atau 2 periode ditambah 2 tahun perpanjangan masa jabatan dapat mencalonkan kembali satu periode berikutnya. Namun bagi Anggota BPD yang sudah menjabat 3 periode ditambah perpanjangan 2 tahun masa jabatan tidak dapat mencalonkan kembali menjadi Anggota BPD.

Pada kesempatan ini ,Hotbin Gultom selaku Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Toba atas pelantikan perpanjangan menjadi 8 tahun masa jabatan BPS se-Kabupaten Toba.

 

Kemudian atas telah dilakukannya pendidikan dan pelatihan bagi anggota BPD yang berguna menambah wawasan dan pengetahuan akan tugas pokok dan fungsi BPD demi kemajuan pembangunan di desa.

 

Sejurus dengan tagline Bupati Toba ,Pature Torus Torus Pature (perbaikan terus menerus) , BPD yang dikenal dengan Membangun Desa Menata Kota ini , Hotbin Gultom juga menyebutkan salah satu umpasa Batak yaitu Pauk pauk hudali pago pago tarugi, Natading taulahi, na hurang denggan ta pauli, asa sude taruli (yang tertinggal kita ulangi, yang rusak kita benahi).

 

“Ini juga saya kutip untuk kesejahteraan dan kemajuan BPD di Kabupaten Toba ini,” katanya.

 

Hadir Plt.Kadis PMD PPA Kabupaten Toba, Rafles Sergius Gultom, para Camat, Kepala Desa, dan undangan lainnya.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Ujian Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026
Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu 2021–2026
Penyerahan Sertipikat Tanah Hibah Pemkab Sorong kepada Polda Papua Barat Daya, Wujud Sinergi Perkuat Kelembagaan Polri
Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Sosialisasi Produk Perbankan Bank Mandiri untuk Pegawai
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan Layanan PELATARAN Setiap Hari Sabtu untuk Kemudahan Masyarakat
Penyerahan Sertipikat Tanah kepada PT PLN (Persero) untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Negara di Kabupaten Sorong
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Tingkatkan Kesadaran Pegawai melalui Sosialisasi Kesehatan dan Pencegahan Kanker
Kantah Kabupaten Sorong Hadiri RDP Komisi I DPRD Bahas Permasalahan Sertipikat Ganda

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Ujian Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu 2021–2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Hibah Pemkab Sorong kepada Polda Papua Barat Daya, Wujud Sinergi Perkuat Kelembagaan Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Ikuti Sosialisasi Produk Perbankan Bank Mandiri untuk Pegawai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadirkan Layanan PELATARAN Setiap Hari Sabtu untuk Kemudahan Masyarakat

Berita Terbaru