Tim URC Polsek Medan Barat Berikan Hadian Timah Panas Kepada Pelaku Pencurian

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Padli Alias Rangga (37) warga Jalan Medan Batang Kuis Gang Peimin Rejo, Desa Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang terpaksa ditembak unit Reskrim Polsek Medan Barat karena diduga kerap meresahkan warga dan melakukan pencurian.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan H seorang warga Jl. Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kec. Medan Barat yang bekerja sebagai Karyawan Swasta.

 

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Rangkuti, SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si menjelaskan bahwa pria tersebut kerap meresahkan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

 

“Kami mendapatkan laporan bahwa pada Hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pkl 11.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian Bunga Bonsai di Jalan Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kecamatan Medan Barat yang dibeli korban seharga Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah). Pencurian tersebut terjadi di siang hari dan terekam kamera CCTV, tampak pelaku tanpa rasa takut berjalan santai dan mengambil bunga bonsai yang diletak di depan rumah korban. Berdasarkan keterangan warga bahwa pelaku sudah sangat meresahkan dan sering mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akibat peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat,” ujar mantan Panit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

 

Lebih lanjut Iptu Darman Lumban Raja yang dikenal ramah kepada masyarakat dan awak media ini juga menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan resmi dari korban, Kapolsek Medan Barat langsung memerintahkan tim URC Polsek Medan Barat yang dipimpinnya pun bersama Panit Reskrim Ipda Alawan Nasution,SH,M.Si untuk melakukan penyelidikan dan kami pun berhasil mendapatkan identitas dan ciri ciri pelaku yang sudah terekam kamera pengawas Cctv yang terpasang di lokasi.

Baca Juga:  Wujudkan Langkat Ramah Disabilitas, Pj. Bupati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Apel Gabungan ASN

 

“Setelah mendetailkan rekaman Cctv serta pengakuan penyelidikan, akhirnya kami mendapatkan identitas pelaku bernama (Angga) dan pada hari selasa tanggal 17 September 2024 sekira pukul 00.20 Wib kami mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di di Jl. Putri Hijau Kel. Kesawan Kec. Medan Barat mendapatkan informasi tersebut tim URC pun langsung terjun ke lokasi dan melakukan penangkapan. Saat kami introgasi pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian dan namun saat kami melakukan pengembangan untuk mencari penadah dan barang bukti hasil curian tersangka melakukan perlawan kepada petugas dengan berupaya merebut senjata api milik petugas dengan sigap kami langsung memberikan tindakan dengan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara memberikan tembakan ke bagian betis di sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim didampingi Panit Ipda Alwan.

 

Masis Kata Kanit Reskrim, tersangka pun kemudian dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

 

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bunga Bonsai dan menjualnya kepada temannya berinisial R seharga Rp. 50.000, tersangka merupakan residivis dan sudah pernah dihukum sebanyak 3x antara lain, Tahun 2015 kasus kepemilikan sajam, vonis 7 bulan penjara, Tahun 2017 kasus pemerasan vonis 1 tahun penjara, Tahun 2019 kasus pencurian CCTV vonis 3 tahun penjara dan untuk pekara pencurian ini pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkas Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH.

 

(Dedi Handoko)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru