Tokoh Pemuda Mandailing Natal Desak Poldasu Harus Tahan Ketua DPD Gerindra Madina

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADINA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Tokoh Pemuda Mandailing Natal mendesak Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) melakukan penahanan terhadap Erwin Efendi Lubis yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erwin Efendi Lubis merupakan Ketua DPRD Madina pada periode 2019-2024. Dan kembali dilantik pada Senin (02/09/2024) kemarin, sebagai ketua sementara DPRD Madina untuk periode 2024-2029.

 

Menurut Tokoh Pemuda Madina Tan Gozali Nasution, pelantikan kembali Erwin menjadi ironi dan aib bagi Madina. Di mana, katanya, pimpinan legislatif yang semestinya memiliki standar moral yang tinggi, justru saat ini masih berstatus tersangka.

 

“Dan kasusnya pun karena kasus dugaan suap penerimaan PPPK. Betapa malunya kita, wakil rakyat yang malah mengisap rakyat,” ujar mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Madina ini, Jumat (13/09/2024).

 

Karena itu, Tan Gozali mendesak Polda Sumut menahan Erwin Lubis, sebagaimana tersangka lainnya dalam kasus suap seleksi PPPK ini.

 

Baca Juga:  Hadir Takziah,Plt Bupati Langkat Doakan Almarhum Ade Audia Helmi Husnul Khatimah

Tan Gozali juga menyebut, Erwin Lubis juga tidak layak lagi menjadi legislator bagi Madina. Sebab katanya, Ketua DPD Gerindra itu telah cacat dan tersandera secara hukum, yang berakibat tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas, penganggaran dan pembuat peraturan.

 

“Dan kita berharap, jika kasusnya memang sudah P21, limpahkan saja berkasnya ke Kejatisu agar jaksa segera membawanya ke persidangan. Jangan pilih-pilih, polisi jangan mengambil keuntungan dan jangan seperti berpolitik dalam kasus ini,” imbuh Tan, mengaitkan dengan penahanan Erwin akan berimplikasi pada stabilitas pemilihan kepala daerah di Madina.

 

Kasus dugaan suap ini berawal pada seleksi calon PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Madina pada tahun 2023 lalu. Sebagaimana diketahui, jumlah tersangka dalam kasus ini ada 7 orang. Antara lain Ketua DPRD Madina, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Afriyanto Siregar, Kasi Pendidikan Dasar HS, Kasi PAUD DM, Kasi Bendaraha Dinas Pendidikam SD, dan Kepala BKD Kabupaten Madina Abdul Hamid Nasution. Serta Kasubag Umum Pemkab Madina.

 

(Tim/red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru