Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Telah Berhasil Daftarkan 117 Juta Bidang Tanah

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa sebanyak 117 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan dan yakin target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan tercapai tahun ini. Hal tersebut disampaikan usai kegiatan Fun Run KAPTI-Agraria, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Minggu (01/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Per hari ini sekitar 117 juta bidang tanah yang telah didaftarkan PTSL secara nasional, dari target kita menyelesaikan sampai dengan akhir tahun 2024 ini 120 juta bidang tanah. Jadi bisa dikalkulasi sudah 97% dari target sampai dengan akhir tahun 2024,” ujar Menteri AHY.

 

Menteri ATR/Kepala BPN optimis target tersebut dapat tercapai dalam tiga bulan ke depan, meskipun proses pendaftaran tanah tidak selalu mudah dan memerlukan verifikasi menyeluruh. Ia pun mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti program PTSL agar mendapatkan kepastian hukum atas hak atas tanahnya.

Baca Juga:  Polres Langkat Berikan Kue Ulang Tahun Secara Serentak kepada TNI Dalam Rangka HUT TNI ke-80

 

“Masyarakat punya kesadaran untuk mengikuti program PTSL tersebut agar masyarakat kita juga semua punya kepastian hukum atas tanah dengan memiliki sertifikat tanah yang asli, termasuk juga Sertifikat Tanah Elektroniknya,” tutur Menteri AHY.

 

Dengan dukungan masyarakat, diharapkan target sertifikasi tanah dapat tercapai dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. “Insyaallah tercapai, maka tahun depan 2025 sebetulnya sisanya tinggal 6 juta bidang lagi, sekitar 6 juta bidang tanah yang akan kita kejar untuk pendaftarannya secara masif,” pungkas Menteri AHY.

 

Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen akan terus fokus pada percepatan sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia tanah di sisa masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

 

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Ketua Umum Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) dan Ketua STPN. Kegiatan Fun Run ini juga dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Anggota KAPTI-Agraria; serta masyarakat dan taruna STPN sebagai peserta Fun Run.

(aes /siaranpers)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Selama 21 Hari Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pengumuman Libur Layanan Pertanahan Kantah Kab. Sorong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

Artikel

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:48 WIB

Artikel

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:36 WIB