Pesparawi Sumut 2024 di Toba Tuan Rumah, Bupati : Lewat Nyanyian dan Pujian Kita Sampaikan Pesan Kedamaian

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Acara pembukaan Pesparawi (Pentas Paduan Suara Gerejawi) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Balige, Kabupaten Toba, Kamis (29/8/2024) berlangsung sangat meriah. Dimulai dengan pawai devile dari Bundaran Balige menuju Lapangan Sisingamangaraja, kemudian dilanjutkan dengan ibadah. Usai ibadah, dilanjutkan dengan acara nasional dan pertunjukan dari semua kontingen yang menunjukkan pakaian adat dari masing-masing daerah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan agar Pesparawi tersebut tidak sekadar menjadi kompetisi paduan suara, namun juga mempererat hubungan persaudaraan.

 

“Pesparawi ini bukan sekadar ajang kompetisi paduan suara, tetapi juga mempererat tali persaudaraan dan memperkuat kebersamaan antara kita semua terkhusus Sumatera Utara,” katanya.

 

Dirinya juga menyampaikan bahwa melalui nyanyian dan pujian oleh para peserta menjadi pesan kedamaian bagi semua umat manusia.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Musti Pimpin Apel Gabungan Pemkab Langkat

 

“Melalui nyanyian dan pujian kita dapat menyampaikan pesan-pesan kedamaian, kasih sayang yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” harapnya.

 

Diakhir sambutannya, Poltak Sitorus juga menyampaikan terima kasih kepada semua panitia yang telah bekerja keras dalam melaksanakan Pesparawi di Kabupaten Toba.

 

“Semoga Pesparawi Sumut dapat berjalan dengan lancar,” katanya mengakhiri.

 

Usai sambutan selanjutnya dilanjutkan dengan acara seremonial pembukaan secara resmi yang ditandai dengan pemukulan gondang. Pesparawi Sumut tahun ini diikuti oleh 25 kontingen dari 25 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak 29 hingga 31 Agustus 2024.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:58 WIB

OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB