Ketum A-PPI Minta APH Tangkap Pelakunya Terkait Penyekapan Wartawan Oleh Preman Di Garut

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA _ ANTARANEWS86.COM_ Ketum Umum (Ketum) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Ade Julhaidir merasa tidak senang karena salah satu Wartawan/Jurnalis media online investigasi86.com yang bernama Sonny Sonjaya (Kaperwil Jabar) disekap oleh Sekelompok preman di Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut provinsi Jawa Barat (Jabar).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemberitaan yang sudah tayang dan keterangan Pemred media online investigasi86.com Zulkifli melalui telpon menjelaskan Wartawannya telah disekap oleh segerombolan preman Pada hari Kamis, (01/08/2024) lalu di kantor Desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut Provinsi Jabar. Senin, (05/08/2024).

 

“Saya mengecam keras atas kejadian intimidasi terhadap Wartawan yang disekap dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap pelakunya secepatnya.” Ujar Ketum A-PPI Ade, Senin, (05/08/2024).

 

“Perlakuan kriminal ini sudah melampaui batas, sudah sewajarnya pelakunya ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.” Tegas Ketum

 

“Konfirmasi wartawan kepada Narasumber itu biasa karena itu sudah tugas seorang Jurnalis untuk keterbukaan publik/informasi sesuai undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.” Kata Ketum A-PPI Ade Julhaidir

Baca Juga:  Ny. Endang Syah Afandin Dorong Kader PKK Tanjung Pasir Jadi Percontohan UP2K Sumu

 

Disini sudah jelas tindakan yang dilakukan oleh preman tersebut sudah keterlaluan dan sangat menghalangi tugas pokok Wartawan dan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 1999 tentang (pasal 18 ayat 1) Menghambat, menghalangi dalam melaksanakan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 (dua)Tahun dan Denda Rp.500 juta.

 

Dalam kasus ini sudah jelas sekelompok preman tersebut sudah melakukan kriminal dan melanggar undang-undang no 40 tahun 1999 tentang Pers.

 

Ketum A-PPI Ade Julhaidir meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti dan menangkap preman tersebut.

 

“Kita Akan pantau terus apakah pihak yang berwajib (APH) memproses Cepat kasus ini.” Ujar Ketum A-PPI Ade Julhaidir

 

“Kalau Polres Garut tidak bisa memprosesnya, kita akan minta ke Polda Jabar kalau perlu ke Kapolri Agar Kasus ini cepat ditindak lanjuti.” Kata Ketum A-PPI dengan nada tegas.

 

“Dalam kasus ini APH harus menyelidiki dan menindak lanjuti kasus penyekapan wartawan tersebut dan menangkap pelakunya.” Pungkasnya.

 

(DPP A-PPI)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru