Kasus Tambang Emas Ilegal Desa Perbatasan Yang Merenggut Nyawa Pekerjanya Di Pertanyakan

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MADINA (SUMUT)_Sudah satu bulan kejadian persoalan tambang emas ilegal di Desa Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu yang menyebabkan anggota nya meninggal dunia akibat tertimbun longsor bekas galian namun sampai saat ini masalahnya nampak adek adem saja, seperti nya pemilik lahan atau tambang ilegal ini seperti nya tak tersentuh hukum.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini seolah – olah jadi pertanyaan besar bagi kontrol sosial yang berada di daerah Pantai Barat dan dianggap pihak APH dianggap lambat dalam penanganan persoalan ini karena sampai saat ini belum ada yang di jadikan tersangka, sementara diketahui dari informasi yang beredar di masyarakat pemilik lahan tambang emas ilegal tersebut sampai saat ini masih masih tetap melenggang dan yang paling parahnya diduga pemilik nya seorang PNS.

 

Yang paling parahnya dari keterangan dan informasi yang di himpun dan dapat diperoleh di lapangan, dari kejadian ini sangat mengherankan dan menjadi pertanyaan masyarakat sekitar, kenapa toke sekalian yang punya alat dompeng belum ada nampak di jadikan tersangka maupun di proses secara hukum. Dan kasusnya sepertinya diam di tempat, tidak muncul ke publik.

Mengingat kasus kasus yang sudah pernah terjadi di Lingga Bayu tentang masalah tambang yang merenggut nyawa pekerja tertimbun tanah diakibatkan oleh alat dompeng nampaknya kasus nya selalu di usut sampai tuntas dan di proses secara hukum.

 

Tetapi kasus yang terjadi di Desa Perbatasan beberapa waktu yang lalu sampai menghilangkan nyawa orang, tetapi sepertinya tidak jalan sama sekali tentang proses hukum nya dan tindak lanjut nya sampai dimana sehingga menjadi pertanyaan bagi warga perbatasan maupun beberapa pihak media.

Baca Juga:  H SYAHRIR NASUTION. Gelar Sutan Kumala Bulan : Apresiasi Pemberian Gelar K.ehormatan Kepada Wakil Ketua V. DPD IKANAS Sumut.

 

Dari keterangan Ketua Harian DPP LSM TUMPAS, Tuppak Simamora S.E mengatakan kepada awak media Sudah pernah menanyakan kepada Kapolsek Lingga bayu beberapa hari yang lalu tentang masalah tindak lanjut kejadian tentang tambang ilegal di desa Perbatasan yang mengakibatkan korban jiwa, jawaban dari Kapolsek Lingga Bayu Kasus nya sudah di limpahkan ke Polres Madina.

 

Dan ketua DPP Harian LSM Tumpas mencoba Menghubungi Humas Polres Madina Tetapi jawaban dari Humas Polres Madina tidak mengetahui sama sekali tentang masalah Kejadian ada nya korban meninggal akibat tambang di Desa Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu “ucap” Tuppak.

 

Ketua DPP Harian Tumpas mencoba menghubungi Kades Desa Perbatasan melalui telepon WA tentang kasus tersebut sudah sampai dimana kelanjutan nya, namun hingga sekarang kades Desa Perbatasan tidak mau mengangkat telpon WA maupun chat WA Ketua Harian DPP LSM Tumpas sehingga berita di naikkan Minggu (28/07/2024).

 

Selain tentang masalah tambang, toke maupun yang pemilik lahan rupanya seorang PNS di lingkungan Pendidikan dan seorang guru yang mengajar di SDN 299 Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu nyatanya jarang masuk mengajar menurut keterangan dari Kepala sekolah saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu oleh awak media.

 

Untuk menindak lanjuti tentang PNS/ASN tersebut Ketua Harian DPP LSM Tumpas akan segera menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan Madina tentang seorang PNS/ASN yang jarang masuk ke sekolah agar di proses tentang pelanggaran yang di perbuat oleh oknum PNS tersebut.

 

(Tim/ red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Syukuran Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pembangunan Jembatan Pascabencana di Purbatua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026 - 13:31 WIB

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌

Senin, 12 Januari 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana

Berita Terbaru