DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda  

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN LANGKAT (SUMUT)_Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat (Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni), Pj. Bupati Langkat yang diwakili Sekda Langkat Amril memberikan penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan DPRD Langkat melalui Wakil Ketua Bapemperda Azmaliah menjelaskan 3 Ranperda inisiatif DPRD di gedung DPRD Langkat, Selasa (11/6/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Ranperda Pemkab itu ialah

1.  Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

2.  Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

3.  Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

 

Sedangkan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dijelaskan Azmaliah adalah

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.

3. Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

 

Pada rapat paripurna itu, Sekda Langkat Amril menjelaskan secara detail ketiga Ranperda, seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja juga demi peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasinya.

Baca Juga:  Samsat Natal Laksanakan Sosialisasi Pajak Kenderaan Bermotor Di SMA N 1 Lingga Bayu.

 

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diubah karena ada kewenangan Pemda yang disesuaikan dengan keluarkan UU Cipta Kerja. Sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045.

 

Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, pada penjelasannya secara rinci memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan ruang lingkup yang akan diatur.

 

Selanjutnya dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi.

 

Ket foto :

215, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat menyerahkan tiga Ranperda inisiatif DPRD ke Sekda.

201, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, menyerahkan penjelasan tiga Ranperda inisiatif DPRD ke Sekda.

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat
Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini
Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026
Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong
Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Kantah Kab. Sorong
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:04 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

Rabu, 22 April 2026 - 03:49 WIB

Kantah Kab. Sorong Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 03:45 WIB

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 April 2026 - 03:21 WIB

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Berita Terbaru

Artikel

Briefing Petugas Loket Layanan Kantah Kab. Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:45 WIB

Artikel

Layanan Disabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:21 WIB