DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda  

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN LANGKAT (SUMUT)_Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat (Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni), Pj. Bupati Langkat yang diwakili Sekda Langkat Amril memberikan penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan DPRD Langkat melalui Wakil Ketua Bapemperda Azmaliah menjelaskan 3 Ranperda inisiatif DPRD di gedung DPRD Langkat, Selasa (11/6/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Ranperda Pemkab itu ialah

1.  Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

2.  Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

3.  Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

 

Sedangkan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dijelaskan Azmaliah adalah

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.

3. Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

 

Pada rapat paripurna itu, Sekda Langkat Amril menjelaskan secara detail ketiga Ranperda, seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja juga demi peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasinya.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Pimpin Langsung Apel Siaga 1 May Day 2025

 

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diubah karena ada kewenangan Pemda yang disesuaikan dengan keluarkan UU Cipta Kerja. Sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045.

 

Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, pada penjelasannya secara rinci memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan ruang lingkup yang akan diatur.

 

Selanjutnya dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi.

 

Ket foto :

215, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat menyerahkan tiga Ranperda inisiatif DPRD ke Sekda.

201, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, menyerahkan penjelasan tiga Ranperda inisiatif DPRD ke Sekda.

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:18 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terbaru