Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba Selama Mei 2024

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN LANGKAT (SUMUT)_Polres Langkat dan jajaran Polsek terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba sebagai musuh bersama. Selama bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba. Dalam Pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kompol Henman Limbong.

Baca Juga:  Setelah Usai Berbagi Takjil Anggota Pramuka SMA I Batahan Bukber Bersama Guru

 

Wakapolres Kompol Henman Limbong juga menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya. “Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Kompol Henman Limbong melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba. “Pengungkapan narkoba di wilayah kami merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama,” tambah Wakapolres.

 

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

 

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat
Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru
‎Wabup Taput Sampaikan Orasi Ilmiah, Dorong Lulusan Menjadi Generasi 4B
‎Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025
Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak
Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat
Bupati Syah Afandin Terima Penghargaan pada Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan
Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 06:30 WIB

Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

Kamis, 20 November 2025 - 13:45 WIB

Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru

Kamis, 20 November 2025 - 13:41 WIB

‎Wabup Taput Sampaikan Orasi Ilmiah, Dorong Lulusan Menjadi Generasi 4B

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025 - 11:16 WIB

Peresmian SPPG 1 Polres Toba Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Gizi Anak

Berita Terbaru