Ratusan Elemen Jurnalis Kota Medan Geruduk Kantor DPRD Sumut Tolak RUU Penyiaran

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MEDAN (SUMUT)_Ratusan jurnalis dari berbagai elemen media cetak, online, dan elektronik yang ada di Kota Medan mendatangi kantor DPRD Sumut, Selasa (21/5/24) siang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan membawa puluhan spanduk berukuran sedang, jurnalis Medan menolak terbitnya RUU Penyiaran. Jurnalis kian resah, terkait adanya aturan baru yang notabene akan segera disahkan di DPR RI beberapa bulan mendatang.

 

Aturan baru yang mengatur tentang jurnalis ini dinilai mengkebiri hingga mengekang kebebasan pers yang semestinya.

 

Berdasarkan Pantauan Awak media ini, di gedung DPRD Sumut, puluhan jurnalis yang melakukan aksi kian bertambah. Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, para jurnalis masih terus melakukan orasi.

 

DPR-RI saat ini tengah menggodok RUU Penyiaran yang beberapa pasal di dalamnya mengancam kebebasan pers. Satu diantara poin yang menjadi sorotan adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Adapun bunyi pasal tersebut yakni, “Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi”.

Baca Juga:  Ketua Pj. TP.PKK Kabupaten Langkat Memberikan Pembinaan di Kegiatan UP2K PKK

 

Bahkan, RUU Penyiaran dikhawatirkan akan melemahkan Dewan Pers lewat Pasal 8 dan Pasal 42 yang memberikan kewenangan kepada lembaga lain selain Dewan Pers untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, dalam UU No 40 Tahun 1999 sudah ditegaskan soal kewenangan Dewan Pers. Karena hal itu pula, masalah ini patut disikapi dengan serius. Kalangan jurnalis WAJIB menolak pengesahan RUU Penyiaran ini, yang berpotensi memberangus kebebasan pers.

 

#(Sanjaya/Tim)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Syah Afandin Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat dan Kolaborasi Daerah Untuk Ketahanan Energi Nasional
Bupati Langkat Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, 1.400 Warga Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:51 WIB

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Artikel

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 10 Okt 2025 - 02:49 WIB