Bupati Toba Apresiasi Penyuluhan Hukum Anti Korupsi di Kecamatan Silaen

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |BALIGE TOBA (SUMUT)_Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus mengapresiasi dan menyambut baik acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan narasumber dari

Tim penyuluhan Hukum Anti Korupsi dari Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilaksanakan di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Senin (20/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya senang dan bangga atas kedatangan tim, sepakat katakan no (tidak) pada korupsi,” tutur Bupati Toba, Ir.Poltak Sitorus di hadapan para peserta guru, kepala desa dan perangkatnya se-Kecamatan Silaen.

 

Beliau mengatakan dalam era kepemimpinannya ia telah melaksanakan dalam hal mutasi dan promosi ASN, tidak ada membayar atau pungutan.

 

Hal itu dilakukan untuk mencegah rantai pungutan. Misalnya jika ada pungutan ke Kepala Dinas Pendidikan, maka Kepala Dinas melakukan hal sama ke bawahannya, kemudian lanjut ke para guru, guru ke murid lantas murid meminta kepada orang tuanya.

 

” Itu tidak ada di Kabupaten Toba ini,” ucap Bupati Poltak Sitorus sembari bertanya langsung apakah ada pungutan kepada kepala sekolah yang hadir. Kepala Sekolah yang ditanya menjawab tidak ada pungutan.

 

Dilanjutkan Bupati Poltak Sitorus bahwa dalam pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ini dibutuhkan adanya integritas. Integritas ini adalah aset terbesar kita untuk membangun negeri.

 

Kemudian sebagai aparatur negara di Pemkab Toba itu harus melayani dengan sikap Batak Naraja (Marugamo /peduli, Maradat/sopan santun, Marparbinotoan/pintar bijaksana, dan Maruhum/ taat aturan dan hukum).

 

Di samping itu ASN haruslah memiliki prinsip BE FAST. Ini yang dimaksud adalah “Believe” yang memiliki arti percaya bahwa kita bisa menjadi guru naraja, “Execute” yakni kalau kita percaya mampu menjadi guru naraja maka kerjakan, “Focus” yakni menjadi guru naraja baiknya fokus pada tujuan, “Active” yaitu aktif bertanya, mencari informasi, aktif belajar meningkatkan kemampuan dan aktif menuliskan hal hal yang penting dan berguna, “State” yakni ciptakan situasi lingkungan sebagaimana baiknya, serta “Teach” yakni ajarkan segala sesuatu yang baik pada dirimu, pada lingkungan dan pada sesamamu.

 

Beliau meminta kedua hal ini dicatat dan dilaksanakan oleh semua ASN yang hadir dalam acara penyuluhan ini.

 

Diketahui di Desa Lumban Dolok ini ada Kelompok Sadar Hukum sebanyak 25 orang .

 

Narasumber kegiatan tersebut DR.Manotar Tampubolon SH. MH, DR. Fernando Silalahi SH. MH daei Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta dan DR.Nelson Simanjuntak SH. MH dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

 

Hadir juga Kabag Hukum Setdakab Toba Lukman J.Siagian,SH, Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, perwakilan Muspika Silaen, dan lainnya.

#(Aes)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru