Pj. Bupati Langkat serius dalam implementasi program “Bubur Pedas”.

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MEDAN (SUMUT) Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Langkat H.M Faisal Hasrimy AP.M.AP saat mengikuti acara tlak show Markombur yang di laksanakan di stasiun TVRI Sumut pada (07/05/24) sore, secara live dengan tema BUBUR PEDAS program kerja Pj. Bupati langkat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara ini Pj. Bupati Langkat menjelaskan tujuan program yang di ciptakan oleh Pj. Bupati Langkat, di dampingi kepala BAPPEDA Hj. Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP.

 

Bubur Pedas itu sendiri merupakan kepanjangan dari Bupati Berkolaborasi Untuk Kejar Pembangunan Daerah Sampai Tuntas”. Filosofi Bubur Pedas sendiri merupakan simbol masakan khas Melayu yang didalamnya ada kolaborasi bumbu, bahan masakan, berkhasiat dan cita rasanya luar biasa.

 

Saya berharap lewat program kerja ini tujuan akhir atau “goals” nya mensejahterakan masyarakat dan menuntaskan 5 program dalam bubur pedas tersebut,” ucapnya.

 

Faisal Hasrimy berharap melalui program kerja Bubur Pedas akan terbenahi permasalahan di desa sehingga dapat terframe dengan baik dalam waktu saya yang singkat ini.

 

Kita akan turun langsung dalam penyelesaiannya, ini membutuhkan dukungan dari semua elemen. Semoga ini dapat benar-benar terlaksana tidak hanya launching semata,” harapnya.

 

Kepala Bappeda Litbang nyampaikan tujuan program Bubur Pedas yaitu pembangunan untuk semua masyarakat dengan membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari seluruh Kepala Perangkat Daerah, pihak swasta dan selanjutnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan, desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk menggali isu permasalahan dan dapat dituntaskan bersama melalui bubur pedas. Desa harus sensitif, responsif terhadap permasalahan tersebut.

 

Sedangkan Lima Program Bubur Pedas yaitu percepatan penurunan angka stunting, penurunan kemiskinan ekstrim, inflasi, inovasi dan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program strategis berkaitan pelayanan.

 

Rencana aksi yang akan dibuat berdasarkan program kerja tersebut diantaranya penyelesaian masalah dalam satu hari, call center pengaduan masyarakat, akses pelayanan publik menjadi mudah, dan kades menggali isu permasalahan di masyarakat untuk kemudian dibentuk tim terpadu untuk penyelesaian masalah desa tersebut.

 

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru