Mewakili Pj. Bupati Langkat, Sekda Langkat Amril hadiri peluncuran tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 

- Penulis

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |MEDAN (SUMUT) Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy AP M.AP diwakilkan Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos M.AP menghadiri peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bertempat di convention hall Santika Dyandra Hotel Medan, Jumat (3/5/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Utara yang dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara DR Hassanudin.

 

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin berharap semua elemen masyarakat dapat ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubsu dan Wagubsu 2024.

 

Adapun tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024

 

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

 

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

 

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

 

Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

 

Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024

Baca Juga:  Kantah Kendal Jalin Sinergisitas Dengan Kepolisian Resor Kendal

 

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

 

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

 

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil

Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024

 

Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

 

Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

 

Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Bupati dan Walikota se Sumatra Utara, Anggota KPU kabupaten kota se Sumatera Utara dan Anggota Bawaslu kabupaten kota se Sumatera Utara serta partai politik yang berhadir.

 

#(Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Telah Dilantik Berjalan Dengan Aman Khidmat
Sekjend Ombudsman RI Kunjungi Toba, Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat
DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Telah Dilantik Berjalan Dengan Aman Khidmat

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Sekjend Ombudsman RI Kunjungi Toba, Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:45 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Berita Terbaru