Sat Narkoba Polres Palas Menangkap Bandar Narkoba, BB Seberat 5.01 Gram Sabu Diamankan

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM |PADANG LAWAS (SUMUT) Sat Narkoba Polres Padang lawas Berhasil menangkap Bandar Narkoba yang sudah meresahkan di Link VII Pasar Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (29/04/2024)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH di Ruangannya Kamis (02/05) mengatakan personil Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengedar Narkoba di Link VII Batang Taris Pasar Sibuhuan

 

Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan menerangkan Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat di Link VII Pasar Sibuhuan marak peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat

 

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut personil Sat Narkoba di bawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan dan pengintaian Di lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut

 

Setelah mengetahui dan melihat pelaku kemudian personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku sdr PH (48) tahun Warga Link VII Pasar Sibuhuan

 

Barang bukti yang berhasil di amankan dari PH (48) tahun, 1 (satu) bungkus Plastik Klip Transparan yg Berisikan diduga Narkotika Jenis shabu seberat 5,01 gram,3 (tiga) bungkus plastik klip kosong yg berisikan plastik klip kosong, 2 (dua) unit handphone merk Vivo warna hitam dan Samsung warna putih,1 (satu) buah dompet dan uang tunai Rp 705.000

 

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut serta mendukung pemberantasan Narkoba agar Padang lawas bersih dari Narkoba serta mendukung program prioritas Kapolda Sumut Narkoba Musuh Bersama”Pesan Kapolres AKBP Diari Astetika

 

“Saat ini pelaku serta Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Proses hukum selanjutnya”tutup Kasat Narkoba.

 

Reporter : #(Tim / M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba
Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang*
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Briptu MF Anggota Polres Toba Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dalam Sidang Kode Etik Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Buka Peluang Kerja ke Jepang, 25 Pencari Kerja Toba Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Rabu, 23 September 2026 - 04:57 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 03:44 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru